Home / Kabar Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Komisi III DPRD Bandar Lampung Tekankan Sinkronisasi Anggaran 2027, Fokus pada Banjir, Jalan Lingkungan, dan Sampah

BANDAR LAMPUNG – Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat dengar pendapat (hearing) terkait Rencana Kerja Anggaran (RKA) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Baperida) Kota Bandar Lampung, Senin (12/10/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi.

Usai rapat, Agus menjelaskan bahwa hearing tersebut merupakan tahap awal untuk menyelaraskan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2026 dengan rencana pembangunan Kota Bandar Lampung pada 2027. Menurutnya, pembahasan ini penting agar perencanaan pembangunan dapat berjalan terarah, terintegrasi, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ia menambahkan, Baperida memiliki peran strategis sebagai koordinator perencanaan pembangunan daerah yang mencakup berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, ekonomi, hingga sosial. Karena itu, diperlukan koordinasi yang kuat sebelum pembahasan anggaran dilanjutkan bersama masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam hearing tersebut, Agus menyampaikan tiga fokus utama yang menjadi perhatian Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung.

Pertama, penanganan banjir dan pembenahan drainase. Komisi III meminta Baperida melakukan pembinaan serta pendampingan terhadap OPD terkait agar perencanaan penanganan banjir dapat disusun secara terpadu. Master plan drainase yang tengah dirancang bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) diharapkan dapat diintegrasikan ke dalam satu program yang komprehensif, sehingga pelaksanaannya tidak berjalan secara parsial.

Baca Juga  Hutang Pemkot Menumpuk, FPKS Minta Target PAD Lebih Rasional dan Terukur

Kedua, penataan jalan lingkungan. Agus menyebut kondisi jalan lingkungan masih menjadi salah satu keluhan yang paling banyak disampaikan masyarakat. Oleh karena itu, penanganannya perlu disinergikan antara pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat melalui program pembangunan infrastruktur jalan daerah.

Menurutnya, sinkronisasi antarpemerintahan diperlukan agar program pembangunan jalan memiliki kesinambungan, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, serta dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih efektif.

Ketiga, pembenahan sistem pengelolaan sampah. Pada 2027, Pemerintah Kota Bandar Lampung merencanakan penataan pengelolaan sampah terpadu, termasuk pemindahan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) ke kawasan Kotabaru, Purwo Tani.

Meski demikian, Agus mengingatkan bahwa keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung tetap perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, TPA Bakung memiliki persoalan tersendiri yang berpotensi menimbulkan ancaman terhadap lingkungan apabila tidak ditangani secara berkelanjutan.

Karena itu, ia menegaskan bahwa pengelolaan TPA Bakung tidak dapat dihentikan begitu saja. Penanganannya perlu direncanakan untuk jangka panjang, setidaknya dalam kurun waktu lima hingga sepuluh tahun ke depan, sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan lingkungan di Kota Bandar Lampung.

Baca Juga  Pemkot Kembali Gelar Bandar Lampung Expo Pada 12-19 Juli

Agus menegaskan, hearing tersebut bertujuan memastikan penyusunan anggaran 2027 tidak sekadar menjadi agenda rutin tahunan. Lebih dari itu, perencanaan anggaran harus mencerminkan keselarasan visi antara eksekutif dan legislatif, sekaligus menghasilkan program pembangunan yang konkret dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Terkait alokasi anggaran, Agus menyebut pagu Baperida Kota Bandar Lampung pada 2027 diperkirakan sebesar Rp12 miliar, relatif sama dengan alokasi pada 2026.

Anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk membiayai kebutuhan operasional rutin, tetapi juga mendukung berbagai kegiatan strategis, seperti penyusunan kajian, pengembangan inovasi daerah, serta pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota.

Seluruh tahapan perencanaan tersebut selanjutnya akan dirumuskan secara terpadu dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan Kota Bandar Lampung.

Melalui pembahasan ini, Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung berharap perencanaan anggaran 2027 dapat lebih terukur, terintegrasi, dan berorientasi pada penyelesaian persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat.

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Irigasi Mesuji Senilai Rp97 Miliar Alami Kerusakan Serius

Kabar Lampung

Anggota DPRD Sulistiani Minta Anak Muda Aktif Menjaga Ideologi Pancasila

Kabar Lampung

Salurkan Bantuan Sarana Air Bersih, Bukti Pemerintah Kota Bandar Lampung Peduli Atas Warganya 

Kabar Lampung

Refleksi Pers Indonesia di HUT RI ke-80: Kebebasan, Hoaks, dan Tantangan Ekonomi

Kabar Lampung

Diduga Belum Kantongi Izin, Ketua KWRI Bandar Lampung Kecam Pembangunan Angel’s Wing

Kabar Lampung

Halaman Unit Sadap Air Baku PDAM Disorot, Pemkot Minta Perawatan Fasilitas Ditingkatkan

Kabar Lampung

Dispar Ajak Investor Kembangkan Wisata Bandar Lampung, Wahana Modern Direncanakan di Batu Putu dan Kali Akar

Kabar Lampung

Deklarasi PRABU Lampung, Tim Relawan Siapkan Pengobatan Gratis, Hiburan dan Stand UMKM