Home / Kabar Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:50 WIB

DPRD Bandar Lampung Bidik Viper Bar, Dugaan Pelanggaran Izin Menguat

BANDAR LAMPUNG – Aroma pelanggaran tercium dari operasional Viper Bar, Cafe, dan Resto. Selain keluhan kebisingan, tempat hiburan ini kini diterpa isu miring terkait legalitas operasionalnya. Viper diduga kuat tidak mengantongi izin diskotik, meski aktivitas di dalamnya disinyalir menyerupai tempat hiburan malam kelas berat.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Endang Asnawi, menegaskan bahwa tidak ada pengecualian bagi investor yang ingin masuk ke Kota Tapis Berseri. Menurutnya, izin harus sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan di lapangan.

“Kalau izinnya resto atau kafe, ya kegiatannya harus itu. Tidak boleh tidak mengantongi izin diskotik tapi praktiknya seperti diskotik. Kita koordinasikan dengan Dinas PTSP, kalau melanggar, tutup!” tegasnya.

Baca Juga  Lurah Sukajawa Diduga Halang Halangi Perpanjangan SK Kaling 1

Dugaan “Izin Resto Rasa Diskotik” ini diperkuat dengan banyaknya keluhan warga mengenai dentuman musik yang melampaui batas wajar sebuah kafe. Warga di sekitar lokasi mengaku waktu istirahat mereka terampas akibat polusi suara yang tetap kencang meski sudah berkali-kali dilaporkan ke pihak RT.

Aktivis Aliansi Masyarakat Lampung (AML), Sunawardi, mendesak Wali Kota untuk segera bertindak. Ia menilai, jika dibiarkan, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Bandar Lampung.
“Jangan sampai atas nama mengejar target investasi Rp744 miliar tahun ini, pemerintah jadi tutup mata terhadap tempat hiburan yang tidak tertib administrasi dan berdampak buruk pada lingkungan serta kesehatan masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga  Dir Binmas Datangi Mapolres Mesuji Dan Berikan Arahan Kepada Seluruh Polisi RW

Polemik Viper Bar bukan hanya soal dokumen di atas kertas. Aduan warga mengenai polusi suara (kebisingan) mulai bermunculan. Endang sendiri mengaku mendapat keluhan langsung dari kerabatnya yang tinggal di dekat lokasi.

Hal senada diungkapkan netizen melalui media sosial. Akun @yutaraardanii mengeluh bahwa suara dentuman musik masih terdengar jelas hingga ke dalam rumah dan mengganggu waktu istirahat, meskipun laporan sudah disampaikan ke pihak RT sejak sebelum Lebaran.

“Katanya sedang perbaikan check sound, tapi sampai sekarang suaranya masih terdengar jelas sampai ke rumah,” tulisnya.(Nda)

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Program Penataan Bantaran Sungai Campang Raya Beri Kepastian Legalitas Rumah Warga

Kabar Lampung

Semarak Hari Raya Idhul Adha, Pandawa Lampung Gelar Pemotongan Hewan Qurban

Kabar Lampung

Empat Tim DCT Lampung U-11 Hingga U-14, Siap Berlaga di Kancah Internasional

Kabar Lampung

Pemprov Lampung Raih Predikat BB SAKIP 2025, RSJD Lampung Torehkan Prestasi Perdana Zona Integritas WBK dan WBBM

Kabar Lampung

DPC Demokrat Tanggamus Dukung Penuh AHY

Kabar Lampung

Woww Mitshubishi New Expander Terbaru Lebih Mewah Dan Gagah

Kabar Lampung

Walikota Balam Resmikan tempat Pendidikan dan Pelatihan Satuan Tugas (Satgas) Remaja Anti Narkoba, Anti Kekerasan, dan Anti Judi Online

Kabar Lampung

Deklarasi Relawan PRABU Lampung Usung 7 Road Map Issue Strategis Canangan Budiman Sudjatmiko