Home / Kabar Lampung

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:11 WIB

Billboard Bermasalah Disorot, Komisi I DPRD Bandar Lampung Gelar Hearing dengan Dinas Perizinan

Bandar Lampung – Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat hearing bersama Dinas Perizinan Kota Bandar Lampung pada Kamis (12/02/2026). Rapat tersebut membahas persoalan perizinan dan penataan baliho atau billboard yang dinilai mengganggu keindahan kota.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Romi Husin, dalam rapat tersebut menegaskan pentingnya langkah konkret dari pemerintah daerah terhadap papan reklame yang tidak sesuai aturan.

“Mereka sudah menyurati ke pihak terkait, tapi kan ada koordinasi dengan Dinas Perkim. Apa langkah konkretnya? Kalau kami tadi tegas menyampaikan bahwa kalau memang itu sudah tidak sesuai dengan aturan maka ambil langkah konkret, misalnya dengan teguran. Dan kalau dengan teguran tidak dilakukan maka ya secara ekstrem lah, robohkan saja kalau memang tidak dilakukan oleh mereka,” tegas Romi.

Baca Juga  Tahun Baru 2023, Asap dan Suara Kembang Api Penuhi Langit Kota Tapis Berseri

Ia juga menyampaikan bahwa penataan billboard harus mengacu pada instruksi Presiden terkait estetika kota.

“Karena memang kami sudah sampaikan bahwa ada instruksi dari Presiden bahwa billboard-billboard yang ada di Bandar Lampung ini jangan tumpang tindih yang mengganggu keindahan Kota Bandar Lampung. Boleh saja kita ambil PAD sebesar-besarnya, tapi jangan sampai mengganggu keindahan Kota Bandar Lampung,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perizinan Kota Bandar Lampung, Febriana, S.STP., M.IP., menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil hearing tersebut.

“Tadi ditanyakan oleh DPR terkait dengan baliho dan ini nanti kita akan surati pihak vendor dan akan bekerja sama dengan dinas terkait dalam hal ini Dinas Perkim,” ujar Febriana.

Baca Juga  DPRD Dukung Pemkot Bandarlampung Segel Angels Wing

Ia menjelaskan bahwa untuk baliho yang izin usahanya masih berlaku, pihaknya akan tetap memberikan surat teguran apabila ditemukan pelanggaran.

“Kalau perizinan masih masa berlakunya, nanti kita akan kasih surat teguran karena pengawasan ini adanya di Dinas Perkim, dan hal ini akan segera dilaksanakan,” pungkasnya.

Melalui rapat hearing ini, DPRD berharap penataan billboard di Kota Bandar Lampung dapat berjalan lebih tertib, tidak tumpang tindih, serta tetap memperhatikan aspek keindahan dan tata ruang kota.

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Dana BOK Jadi Sorotan DPRD Bandar Lampung, Komisi IV Minta Audit dan Transparansi Dinas Kesehatan

Kabar Lampung

DPRD Kota Bandar Lampung Menggelar Sidang Paripurna Penetapan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Terpilih Dari KPU

Kabar Lampung

Tak Elok Di Contoh ,Masih Jam Kerja, Zul Kasubbag Ke Uangan Disdik Malah Asik Main Pingpong

Kabar Lampung

GML Indonesia Akan Somasi Pernyataan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung

Kabar Lampung

DPRD Bandarlampung Minta Pemkot Menganggarkan Dana Bedah Rumah Bagi Masyarakat

Kabar Lampung

Komitmen Ambil Peran Cegah dan Tangani Kekerasan Seksual, FKPPIB Jalin Sinergi dengan Damar

Kabar Lampung

Dinas PU Bandarlampung Bakal Ganti Material Keramik di Sejumlah Trotoar dengan Granit

Kabar Lampung

Eva Dwiana Soroti Pentingnya Kesejahteraan Warga dalam Pembangunan Kota Bandar Lampung