Bandar Lampung- (lintasindonesiaone.com) Pengembang Perumahan Pagar Alam tidak tau kesalahan di panggil oleh Dewan Kota Bandar Lampung Komisi III.Selasa, 16/9/2025
Dalam Hearing yang di lakukan oleh Komisi III yang dimana memanggil dari Dinas Perkim (Perumahan dan Permukiman) Kota Bandar Lampung serta pihak Developer Perumahan Pagar Alam Resident.
Keadaaan dalam hearing yang di lakukan hari ini menyita pertanyaan besar? Karena apa dari pihak perumahan tidak tau dengan laporan atau viralnya video yang beredar di sosmed, sehingga pihak perumahan yang di wakili oleh Fredi kurang tau kesalahan nya dimana, karena menurut mereka sudah membangun sesuai dengan peraturan.
“Fredi juga heran tentang perumahan nya yang di panggil di Komisi III dan sempat juga menanyakan di ruangan heart laporan warga sekitar atau lawan dari bisnis nya,” Sambil tersenyum di hadapan Dinas Perkim dan anggota Dewan.
Lebih lanjut Fredi juga menunjukkan peta perumahan nya di hadapan anggota Dewan dan Dinas Perumahan dan permukiman Kota Bandar Lampung.
Fredi juga sempat menerangkan di ruangan hearing bahwa warga perumahan Pagar alam merasa khawatir ada apa, karena ada Lurah dan Camat serta opd.
Dalam hearing tersebut juga Ketua Komisi III Agus Djumadi juga menambahkan akan segera turun kelapangan untuk mengeceknya, sesuai tidak pembangunan perumahan nya.
Muhaimin juga menambahkan mereka akan lebih selektif untuk persyaratan pembangunan perumahan yang ada di kota Bandar Lampung.
Kepala Dinas Muhaimin dalam menutup hearing tersebut akan mengecek ulang dan mensurvei langsung ke perumahan Pagar Alam.









