Home / Kabar Lampung

Kamis, 30 Januari 2025 - 13:36 WIB

DLH Bandarlampung Target Retribusi Sampah di Tahun 2025 Naik Hingga Rp 4 Miliar

BANDARLAMPUNG- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung menargetkan Retribusi sampah ditahun 2025 naik hingga Rp4miliar.

Perlu diketahui, Realisasi retribusi sampah Kota Bandar Lampung pada tahun 2024 hampir mencapai target, dengan pencapaian Rp13,98 miliar dari target Rp14,5 miliar atau sekitar 96 persen.

“Realisasi retribusi sampah di 2024 dari target Rp14,5 miliar realisasinya Rp13,98 miliar atau 96 persen,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Veni Devialesti, Rabu (29/1).

 

Lanjutnya, untuk di tahun ini pihaknya ditargetkan lebih tibggi dibandingkan tahun sebelumnya sekitar Rp4 miliaran kenaikannya.

“Tapi kita optimis bisa memenuhi target retribusi sampah yang lebih tinggi pada tahun 2025, yakni sebesar Rp18,5 miliar, ” katanya.

Untuk mencapai target tersebut, DLH akan melakukan pendataan lebih lanjut terhadap objek-objek baru yang menjadi sumber retribusi sampah di Kota Bandar Lampung.

Baca Juga  Satbinmas Polres Mesuji Gelar Giat Sambang dan Binluh di SMPN 02 Mesuji

“Saat ini semakin banyak objek baru yang berpotensi menjadi sumber retribusi, seperti restoran dan kafe yang terus berkembang di kota ini. Kami akan mendata ulang serta memastikan semua objek yang wajib membayar retribusi sudah terdata dengan baik,” ujar Veni.

 

Ia menjelaskan bahwa retribusi sampah yang dikenakan bervariasi, tergantung pada jenis usaha, volume sampah yang dihasilkan, serta luas bangunan retribusi harian, tarif yang dikenakan mulai dari Rp2.000 hingga Rp3.000 per hari. Sementara itu, untuk usaha dengan volume sampah lebih besar, seperti perkantoran dan hotel, tarif retribusi bisa mencapai sekitar Rp4 juta per bulan.

Baca Juga  DPRD kota Bandar Lampung Memberikan Penghargaan kepada Walikota Bandar Lampung Herman HN, Sebagai Bapak Pembangunan.

“Kalau yang paling besar retribusinya dari perkantoran atau hotel sekitar Rp4 jutaan per bulan, ” katanya.

Dengan strategi pendataan yang lebih optimal serta penyesuaian tarif berdasarkan volume sampah, DLH optimis target retribusi sampah tahun 2025 dapat tercapai.

“Kami yakin bisa mencapai target karena terus melakukan pembaruan data dan memastikan semua objek yang diwajibkan membayar retribusi benar-benar berkontribusi,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Wajah Baru Budaya Kerja ASN Bandar Lampung: WFH Mulai Berlaku Besok, Sektor Pelayanan Publik Tetap “Gas Pol”

Kabar Lampung

Imigrasi Kelas I Bandar Lampung Jalin Sinergi dengan KWRI Provinsi Lampung

Kabar Lampung

AMAL Soroti Anggaran Uang Makan Minum Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tembus 6 Miliar

Kabar Lampung

Aksi Tawuran Pelajar Telan Korban, Pihak Keluarga Berharap Polisi Tidak Main Mata Dengan Tersangka

Kabar Lampung

Wujud Nyata CSR, Viper Bar & Resto Rutin Salurkan Sembako Bulanan untuk Warga Sukaraja

Kabar Lampung

POLISI PEDULI, Kapolres Mesuji Bedah Rumah Tidak Layak Huni Nenek Sutinah yang Hidup Sebatang Kara

Kabar Lampung

Diwarnai Aksi Walk Out, Sidang Paripurna DPRD Bandarlampung Ditunda

Kabar Lampung

Pastikan Kelancaran Arus Mudik, Mendagri dan Menhub Tinjau Terminal Rajabasa