Bandar lampung – (lintasindonesiaone.com)-Sidang Paripurna pembicaraan tingkat 1 Penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA.2020, dan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA.2020, Akhirnya ditunda, Selasa (22/06/2021).

Penundaan sidang paripurna ini lantaran aksi Walk Out yang dilakuka 29 anggota DPRD Bandarlampung yang menolak dipimpin oleh ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi.
Wakil Ketua II DPRD Bandarlampung Aep Saripudin mengatakan, sesuai dengan Tatatertib Dewan, karena rapat paripurna belum kourum, maka sidang paripurna ditunda, setelah sebelumnya sudah diskors 2 kali 1 jam.
“Untuk waktu, kita akan agendakan kembali dengan Badan Musyawarah, paling lama tiga hari,” ungkapnya.
Aep juga mengatakan, pihaknya akan segera menggelar rapat, untuk komunikasi dengan seluruh ketua fraksi-fraksi guna menyelesaikan persoalan ini.
“Kedepan kita akan komunikasi kepada seluruh fraksi, dan akan ada pertemuan pimpinan fraksi sehingga bisa melaksanakan agenda-agenda dewan,” kata dia.
Pantauan dilokasi, ketua fraksi-fraksi dari Fraksi PAN, Golkar, Demokrat, Nasdem dan Praksi Gabungan langsung mengintruksikan kepada seluruh anggotanya untuk pindah ke ruang sidang yang lain, guna melaksanakan sidang paripurna sendiri.
Sementara itu Hadi Thabrani ketua Fraksi PAN secara tegas pihaknya bersama dengan 29 orang lainnya tetap pada langkah yang dijalankan, dan menolak apabila dipimpin oleh saudara Wiyadi.
“Kami akan tetap mengikuti persidangan, apabila tidak dipimpin oleh wiyadi. Dan apabila tetap dilaksanakan, silahkan tetapi dengan pimpinan yang lain,” kata dia ( jal )







