Bandarlampung, (lintasindonesiaone.com) – Besarnya anggaran uang makan minum Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung di Biro Umum Provinsi Lampung tahun 2023 disorot. Pasalnya jumlah anggaran makan dan minum kedua petinggi Lampung tersebut mencapai kisaran Rp 6 miliar lebih.
Hal ini membuat Aliansi Masyarakat Lampung (AMAL) mempertanyakan besaran anggaran tersebut yang dinilai cukup besar dan terkesan pemborosan dan tak masuk akal.
“Kita mempertanyakan kok begitu besar anggaran makan minum kepala daerah dan wakil kepala daerah serta sekda dan tamu bisa sampai sekitar Rp 6 miliar,” tegas Ketua LSM AMAL Sunarwadi, Sabtu (3/6/2023).
Aktifis yang akrab disapa Didi menyoroti belanja makanan dan minuman di rumah Dinas Gubernur dan wakil gubernur Lampung yang mencapai sekitar Rp 3 miliar.
“Kaget juga kita anggaran makan minum jumbo di rumah dinas gubernur dan wakilnya tembus Rp 3 miliar, kira-kira makan apa aja itu,” tanya Didi.
Didi meminta pemerintah Provinsi Lampung lebih efisien dan menghemat anggaran apalagi Lampung saat ini tengah menjadi sorotan.
“Teori penganggaran efektivitas dan efisiensi, dan keduanya harus rasionalitas, dan jika kita menilai dari anggaran itu diduga ada ketidakwajaran, dan itu tugas penegak hukum,” tegasnya.
“Belum lagi anggaran makan minum rapat tamu dan Satgas Covid yang jumlahnya sepertinya tidak wajar karena terlalu besar,” sentilnya.
Sementara itu, Kepala Biro Umum Pemerintah Provinsi Lampung Muhammad Yuliardi masih dalam konfirmasi terkait anggaran tersebut. (*)







