Home / Uncategorized

Senin, 10 Februari 2025 - 11:56 WIB

Komisi IV DPRD Bandarlampung Gelar RDP dengan Para Kepala SMP

BANDARLAMPUNG- Bertujuan untuk membahas berbagai isu pendidikan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung melalui Komisi IV Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para kepala sekolah SMP se-Kota Bandarlampung.

 

Dalam hal itu Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menjelaskan bahwa pemanggilan kepala sekolah ini sebenarnya merupakan ajang silaturahmi, mengingat pihaknya selama ini belum pernah bertemu langsung dengan para kepala sekolah, meskipun mereka adalah mitra kerja DPRD.

“Tadi pemanggilan kepala sekolah sebetulnya untuk silaturahmi, karena kami belum pernah kenal langsung, padahal kami adalah mitranya. Selain itu, banyak masyarakat yang menyampaikan aspirasi terkait sekolah, sehingga kami bisa langsung menyampaikannya kepada kepala sekolah yang sudah dikenal,” ujar Asroni, Senin (10/2/2025).

Baca Juga  Pemkot Bandarlampung Minta Kerja Sama dengan PT Pelindo untuk Atasi Banjir di Panjang

Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV juga membahas pengisian kekosongan jabatan kepala sekolah yang saat ini masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Pihak DPRD meminta agar segera dilakukan pengisian jabatan definitif untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sekolah.

 

Selain itu, Komisi IV menyoroti laporan masyarakat terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan uang komite. Menurut Asroni, masyarakat banyak mempertanyakan transparansi dalam pengelolaan dana tersebut, sehingga DPRD meminta para kepala sekolah untuk memberikan laporan rinci.

 

“Kami meminta kepala sekolah menyampaikan laporan penggunaan Dana BOS yang turun, serta penggunaan dana komite yang dihimpun oleh sekolah. Ini penting agar tepat sasaran dan tidak menyalahi aturan yang ada,” tegasnya.

 

Baca Juga  Komisioner KPU Bantah Terima Uang Suap, Komak: Laporkan ke APH, Jangan Omon-omon Doang

Sebagai langkah tindak lanjut, DPRD meminta para kepala sekolah untuk segera menyusun dan menyerahkan laporan penggunaan Dana BOS dan uang komite tahun 2024, termasuk rincian jumlah yang diterima dan peruntukannya.

“Tadi kami minta kepala sekolah membuat laporan penggunaan Dana BOS dan dana komite. Setelah laporan masuk, kami akan menjadwalkan hearing lanjutan atau melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah-sekolah,” kata Asroni.

Ke depan, DPRD juga akan menggelar pertemuan serupa dengan kepala sekolah swasta, terutama yang menerima Dana BOS, mengingat jumlah SMP swasta penerima Dana BOS lebih banyak dibanding SMP negeri.

“Setelah ini, giliran kepala sekolah SD yang akan kami panggil dengan agenda yang sama,” tutup Asroni.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Geram, Komisi I DPRD Bandarlampung Minta Tempat Wisata Bukit Aslan Ditutup

Uncategorized

Anggota DPRD Bandarlampung Dedi Yuginta Tegaskan, Gotong Royong Salah Satu Budaya Indonesia

Uncategorized

DPRD Bandar Lampung: Program Makan Bergizi Gratis Butuh Rp54 Miliar untuk 60 Dapur Umum

Uncategorized

Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung Asroni Paslah Pertanyakan Transparansi Penggunaan Uang Komite Sekolah

Uncategorized

DPRD Bandar Lampung Soroti Lambannya Dinas Kesehatan dalam Program MCU Gratis

Uncategorized

DPRD Bandar Lampung Desak Pemkot Prioritaskan Penanganan Banjir dalam RPJMD

Uncategorized

Hanya Sebatas Merapihkan Kabel, APJII Lampung Belum Miliki Payung Hukum untuk Melakukan “Pemutusan” Kabel Fiber Optik Ilegal

Uncategorized

DPRD Bandar Lampung Soroti Kasus LGBT