Home / Uncategorized

Senin, 17 November 2025 - 10:56 WIB

Geram, Komisi I DPRD Bandarlampung Minta Tempat Wisata Bukit Aslan Ditutup

Bandarlampung – Komisi I DPRD Bandarlampung geram dengan pengusaha wisata alam Bukit Aslan. Hal ini karena, dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada bulan lalu, pengusaha Bukit Aslan diberikan kesempatan untuk melengkapi perizinan prinsip usaha. Namun, terungkap pada RDP, Jumat (18/7/2025), pihak pengusaha belum juga melengkapi perizinan usahanya.

Karena itu, Wakil ketua Komisi I DPRD Bandarlampung, Romi Husiin mengusulkan rekomendasi agar wisata alam Bukit Aslan, yang berlokasi di Way Gubak, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung dipasang Polisi Line (Garis Polisi) atau dilakukan penutupan.

“Kita sudah berikan waktu, dan sampai hearing kali ini, pengusaha wisata Bukit Aslan diduga belum juga melengkapi izinnya. Makanya saya usulkan kita melakukan penutupan, dan kita pasang Polisi line,” ujar Wakil Komisi I DPRD Romi Husin, saat RDP dengan pihak pengelola wisata Bukit Aslan, bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bandarlampung.

Menurut politisi Gerindra ini, rapat yang dilakukan ini sudah kedua kalinya digelar. Tujuannya untuk menanyakan kelengkapan perizinan dan memang hering pertama telah diinstruksi kepada pihak pengelola untuk melengkapi izin operasional wisata.

Baca Juga  Pemkot Bandarlampung Bongkar Sejumlah Saluran Drainase di Kecamatan Panjang

“Selain kita telah instruksikan untuk melengkapi perizinan kita juga dari komisi I telah ke lokasi menyambangi wisata Bukit Aslan untuk menanyakan. Namun dari pihak pengelola tidak ada respon. Dan hearing kali ini juga kita tanyakan, ternyata pihak pengelola tidak juga bisa menunjukkan kelengkapan izin,” ucapnya.

Dengan demikian, kata Romi Husin, pihaknya bersama anggota komisi I DPRD lainya telah sepakat untuk memberikan rekomendasi pemasangan polisi Line di lokasi wisata tersebut dengan melibatkan Pol PP, Dis-Perkim dan instansi terkait lainnya.

“Ya, nanti kita akan turun lagi bersama instansi terkait untuk melakukan action pemasangan polisi Line kalau memang tidak ada izinnya maka akan kita instruksi untuk ditutup ,” tegasnya.

Lebih lanjut Romi Husin juga menyatakan, pihak pengelola wisata ini memang tidak mengindahkan instruksi dari pihak komisi I DPRD. Dengan demikian dirinya menilai, dalam hal ini pihak pengelola haya mencari keuntungan sebanyak-banyaknya dengan tidak mengindahkan aturan perundang-undangan yang ada.

“Memang ada beberapa item kelengkapan perizinan yang tidak mereka indahkan. Jadi hari ini kita rekomendasikan untuk pemasangan polisi Line ,” tegasnya.

Baca Juga  Anggota DPRD Bandarlampung Muhammad Suhada Tegaskan, Ideologi Pancasila Cegah Hal – Hal Negatif

Anggota Komisi I DPRD Bandarlampung, Hendra Mukri menyatakan, pihaknya menyayangkan sikap pengelola wisata Bukit Aslan.

“Kami juga sangat menyayangkan, managemen hanya mengutus orang yang tidak berkompeten dalam persolan ini, buktinya utusan ini tidak bisa menunjukkan kelengkapan perizinan mereka,” ucapnya.

“Kita juga meminta agar pihak pengelola bersikap kooperatif dan segera mengurus seluruh perizinan yang dibutuhkan. Dan nanti setelah jadi pemasangan polisi Line ini, kita akan melakukan pemanggilan lagi dan berharap agar pemilik atau yang berkewenangan yang hadir untuk menjelaskan tentang masalah perizinan ini ,” tegasnya.

Saat di konfirmasi melalui Asisten manager Operasional Wisata Bukit Aslan, Kristin menyatakan, dalam hal ini tentunya dirinya akan melaporkan ke pihak pimpinannya.

“Ya, nanti hasil Herring ini kita tentunya akan melapor ke pihak pimpinan,” ujarnya.

Diketahui, RDP hadiri Wakil Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung Romi Husin, Sekretaris komisi I, Sri Ningsih Djamsari, anggota Komisi I Yuni Karnelis, Edison Hadjar, Hendra Mukri dan anggota lainya serta pihak pengelola Wisata Bukit Aslan dan pihak DPM-PTSP Bandarlampung.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Dugaan Penutupan Drainase, Anggota DPRD Bandarlampung Reri Pambudi Harap Pelindo Segera Perbaiki Drainase

Uncategorized

Komisi I DPRD Bandar Lampung Tegaskan, Kafe di Gunung Balau Way Gubak Harus Ditutup!

Uncategorized

51 Kebakaran Terjadi Sejak Januari Hingga April 2025

Uncategorized

Komisioner KPU Bantah Terima Uang Suap, Komak: Laporkan ke APH, Jangan Omon-omon Doang

Uncategorized

Anggota DPRD Bandar Lampung Agus Djumadi Tinjau dan Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung

Uncategorized

Infrastruktur Jalan Provinsi di Lampung Dikebut, Pembangunan 2026 Start Lebih Cepat

Uncategorized

Anggota DPRD Bandarlampung Yuhadi Tegaskan Toleransi Antar Umat Beragama Harus Terus Dijaga

Uncategorized

Jelang Nataru, PHRI Siap Atasi Lonjakan Pengunjung Wisatawan