Mesuji (lintasindonesiaone.com) – Terkait pemberitaan hilangnya separuh dari jumlah Kambing (Domba) bantuan Kambing domba program ketanganan pangan di Desa Fajar Baru Kecamatan Panca Jaya Kebupaten Mesuji tahun anggaran 2022, Masyarakat Fajar Baru meminta agar oknum mantan Kepala Desa Fajar Baru Saridan segera di proses, (20/11/23).
Hal itu di katakan Perwakilan tokoh masyarakat Desa Fajar Baru Sunarso mengatakan kami meminta agar Dinas terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera proses danĀ periksa oknumĀ mantan Kades Fajar Baru, Saridan.
Dirinya mengetahui adanya bantuan tersebut, tetapi saat pembagian kambing domba tersebut yang diberikan kepada kelompoknya tidak diberitahukan, dan setahu dia didesa Fajar Baru ada tujuh Rukun Keluarga (RK) berarti pembagian Kambing Domba tersebut ada 77 kambing domba.
“Sedangkan yang di tulis penerima Kambing Domba tersebut berjumlah 88 ekor Kambing Domba, jadi kemana yang 10 ekornya dan sampai saat ini tidak tau keberadaan Kambing Domba tersebut,” ujar Sunarso.
Menurutnya, Sesuai dengan bukti yang sudah ada dan mengetahui apa yang sudah dilakukan mantan Kades Saridan tentang dugaan Memanipulasi data dan pemalsuan dokumen tanda tangan harus ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.
“Harapan kami agar penegak hukum bisa serius menangani permasalahan yang di lakukan oleh oknum mantan Kades Fajar Baru yang di duga menggelapkan bantuan Kambing domba dan memanipulasi data serta diduga memalsukan tanda tangan berita acara, agar jangan terjadi lagi yang seperti ini dan masyarakat tidak selalu di bohongin,” Harapnya. (Hada)







