Home / Kabar Lampung

Kamis, 7 September 2023 - 19:12 WIB

Perdana, Kapolres dan Pemda Mesuji Launching Kampung Bebas Narkoba di Desa Mulya Agung

Mesuji (lintasindonesiaone.com) – Kapolres Mesuji bersama PJ. Bupati Mesuji dan Forkopimda Kabupaten Mesuji, menghadiri Launching Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Mulya Agung Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Tahun 2023, Kamis (07/09/23) Pagi.

Berdasarkan letak geografis, Desa Mulya Agung berada di pinggiran Kabupaten Mesuji yang berbatasan dengan Desa Pematang Panggang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

Dari hal tersebut dapat disimpulkan bahwa notabene, peredaran Narkoba sangat banyak sekali, namun berkat kerjasama dari para Tokoh Agama, Masyarakat, Pemuda, Aparatur Desa dan dari lembaga-Lembaga Desa dapat meminimalisir serta mencegah angka peredaran Narkoba di Desa Mulya Agung.

“Hal itu di buktikan dengan telah dilakukannya tes Urine kepada seluruh Aparatur Desa dengan hasil semua negatif, termasuk saya sendiri,” Kata Kepala Desa Mulya Agung, Soni Imawan dalam sambutannya.

Soni Imawan mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pembinaan-pembinaan terhadap Anak-Anak Muda, terutama Anak-Anak Muda yang berpengaruh di Desa. Selain itu mereka juga telah melakukan Pembinaan di tingkat SMK dan SMP, tentang bahayanya Penggunaan Narkoba dan dijalankan dalam Kurikulum di sekolahan.

“Kami juga telah mendirikan Pos-Pos, diantaranya Pos Ronda, Pos Pengaduan dan Pos Pelayanan serta di setiap Pos di cantumkan Nomor Telepon dan Wa,” terangnya.

Dia juga mengatakan, apabila ada Masyarakat yang melihat atau mengetahui ada Peredaran atau Orang yang menggunakan Narkoba dapat langsung melaporkan ke Pos tersebut, dan bila ada Masyarakat sebagai Korban atau Pengguna, Kami akan melakukan Pembinaan dan akan melakukan Rehabilitasi, terutama kita akan Musyawarah dengan keluarga tersebut.

“Bila Masyarakat melihat ada yang melakukan Transaksi atau menjual Narkoba, maka laporan tersebut akan langsung kami teruskan kepada Sat Res Narkoba Polres Mesuji untuk di tindak lanjuti”. Ucapnya.

“Kami berharap dengan Launching Desa Bebas Narkoba di Desa Mulya Agung dapat diteruskan ke Desa-Desa yang lainnya, sehingga Kabupaten Mesuji bebas dari penggunaan dan Peredaran Narkoba,” harapnya.

Baca Juga  Dana "Wisata Rohani" Digugat! AML Ancam Seret Pemkot Bandar Lampung ke Meja Hukum

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR, menyampaikan, tentunya ditinjau dari Statistik perkembangan kejahatan Narkoba cenderung menunjukkan angka yang meningkat dan cukup signifikan, baik Kualitatif maupun Kuantitatif, tentunya dalam rangka pencegahan dan pemberantasan kejahatan Narkoba maka Kepolisian bekerjasama dengan seluruh Pihak Stakeholder terkait, yaitu Masyarakat dan peran serta seluruh Pihak untuk dapat mensukseskan dan juga menekan angka dari peredaran Narkotika khususnya di Wilayah Kabupaten Mesuji.

“Tentunya penanggulangan perlu dilakukan dengan Strategi-Strategi dengan cara preemtif, Preventif maupun Represif ataupun Penegakan Hukum, sudah barang tentu banyak yang sudah Kita lakukan, dengan upaya terakhir dengan Penegakan Hukum, kita akan mengedepankan dengan cara Preventif.

Kapolres Mesuji juga mengatakan, kondisi Geografis Desa Mulya Agung adalah perbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan dari Kabupaten OKI, Kemudian beberapa batasan dengan Tulang Bawang maupun Tulang Bawang Barat, Desa Mulya Agung Wilayah yang Strategis.

“karena peredaran Narkoba ini mulai dari Aceh sampai dengan ke Lampung itu menuju ke Ibukota Jakarta tentunya kita merupakan jalur ataupun Daerah Transit dan Perlintasan, sehingga diperlukan sumber daya yang kuat baik dari POLRI Satuan Narkoba maupun dari Stakeholder, Masyarakat terkait, untuk dapat membantu guna meminimalisir ataupun menekan angka Peredaran di Wilayah kita ini,” Jelas Kapolres.

Maka oleh sebab itu, dalam pembentukan Kampung Bebas Narkoba itu merupakan salah satu Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 Tanggal 20 Februari 2020, tentang rencana aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika, Kemudian Prekursor Narkotika Tahun 2020 sampai dengan 2024, yang kemudian oleh Bapak Kapolri melalui arahan beliau Pada Tanggal 27 Juli 2023 tentang Pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba dan diteruskan dengan Telegram Kabareskrim Polri Nomor 134 Tanggal 31 Juli 2023, tentang pembentukan Kampung bebas Narkoba.

“Oleh karena itu, pada Hari ini besar harapan Kami Bapak Bupati dapat melaunching Kampung Bebas Narkoba, sebagai percontohan yaitu Desa Mulya Agung, dan harapan Kami di Tahun depan Kampung Bebas Narkoba tidak hanya di Satu Desa di Kabupaten Mesuji, namun akan ada di tiap Kecamatan Satu Desa, dan ini belum ada di Wilayah lain,” ungkap Kapolres.

Baca Juga  Jajaran Sat Lantas Polres Mesuji Rutin Laksanakan Apel Pagi dan Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan Kemacetan Serta Kecelakaan

Sementara itu, PJ. Bupati Mesuji Drs. Sulpakar M.M, menyampaikan Apresiasi dan rasa bangga yang cukup mendalam kepada segenap Masyarakat Desa Mulya Agung, karena telah mampu menghantarkan Desanya menjadi Desa Bebas Narkoba, dan juga tentunya tak lupa kepada Jajaran Polres Mesuji yang terus melakukan Pembinaan di Wilayah Mesuji.

“Dengan harapan semakin hari semakin mengecil kasus-kasus Narkoba, kalau kita dengar penyampaian Pak Kapolres kita sangat miris,” Ucap Sulpakar.

Dengan tingginya angka Peredaran maupun penyalah gunaan narkoba, intensitas pelanggaran terhadap Narkoba ini cukup besar, maka dari itu ini tentunya menjadi beban semua pihak, terutama Kepala Desa karena yang salah satu ujung tombak untuk mengatasi Narkoba.

“Kita tidak bisa mengandalkan Sat Res Narkoba saja, dengan jumlah personil yang terbatas, dengan menangani 243.000 Penduduk yang harus diawasi. Jika Kita tidak bersama sama membantu Tugas Mereka semua itu tidak bisa berhasil, nah inilah letak kerjasama kita semua untuk mampu mengatasi narkoba di Kabupaten Mesuji,” Kata Sulpakar.

Sulpakar meminta agar semua Pihak dan Stakeholder yang terkait untuk dapat bersama-sama dalam memerangi ancaman kejahatan Narkoba ini.

“perjalanan ini masihlah panjang, dengan terbentuknya Desa Bebas Narkoba belum tentu membebaskan, akan tetapi paling tidak sebagai upaya kita harus kerja keras, bersama,” Ujar Sulpakar.

“Jadi kita semua masyarakat dan Pemerintah dapat saling membantu, karena Lembaga Penegak Hukum tidak akan mampu mengatasinya sendiri, jadi butuh peran serta dan kerjasama semua lapisan Masyarakat untuk membebaskan anak bangsa ini dari Narkoba,” tutup Sulpakar. (*)

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Petugas BPBD Kehilangan Tiga Jari Saat Evakuasi Banjir, Wali Kota Eva Dwiana Beri Bantuan Rp15 Juta dan Hadiah Umroh

Kabar Lampung

Gelar Rapat Paripurna HUT RI Ke-78 Tahun, DPRD Bersama Pemkot Bandarlampung Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi

Kabar Lampung

DPRD Mengesahkan APBDP Kota Bandar Lampung 2021

Kabar Lampung

Bonus Mengalir di GOR Siger: Bunda Eva Tebar Hadiah Ratusan Juta hingga Janjikan Sport Center Megah 50 Hektar!

ADVERTORIAL

DPRD Bandar Lampung Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025

Kabar Lampung

Peringati HUT Dharma Karya Dhika Ke-78 Rutan Kelas IIB Krui Ikuti Seminar Nasional Secara Virtual

Kabar Lampung

Program Kelurahan Gedong Pakuwon 2026 Fokus pada Pelayanan dan Pemberdayaan KWT ‎

Kabar Lampung

Terungkap Dana BOK 4,8 Miliar Masih Mengendap di Pemkot Bandar Lampung