Home / Hukum & Kriminal / Kabar Lampung

Selasa, 27 Juni 2023 - 13:04 WIB

LMPI Tanggamus Kawal Proses Hukum Penganiayaan warga Cukuh Balak Tanggamus

Tanggamus, (lintasindonesiaone.com) – Pengurus Markas Cabang Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Tanggamus menegaskan akan mengawal dan memastikan proses hukum terhadap YD, RZ dan ZA pelaku penganiayaan terhadap Jamak Uddin, warga Pekon Kuta Kakhang Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus sampai tuntas.

“Kami akan mengawal dan memastikan proses hukumnya sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami tidak akan memakai upaya lain, karena kita negara hukum,” tegas Sekretaris LMPI Tanggamus, Iskandar Haris di Tanggamus, Senin (26/6/2023).

Selain itu, LMPI juga akan memberikan pendampingan hukum, baik kepada korban maupun para saksi.

“Kami mengutuk keras segala macam tindak kekerasan terhadap siapapun, dan kami meminta kepada APH Polres Tanggamus agar bekerja secara profesional”, ujar Haris.

Baca Juga  Gileee Anggaran Makan Minum TC Atlet KONI Diduga Jadi Bahan Bancakan Pengurus dan Tidak Ada Kontrak

Sebelumnya, Jamak Uddin yang menjadi korban penganiayaan melalui rekaman suara yang bersangkutan dikirim ke media ini memaparkan kronologis peristiwa penganiyaan yang dilakukan satu keluarga kepada dirinya.

Dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh satu keluarga, inisial YD, RZ, ZA di Pekon Kuta Kakhang Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus kepada korban bernama Jamak Uddin bermula saat korban sedang bermain volley di Pekon Kuta Karang pada Jumat 23-6-2023 sekira pukul 26.30 Wib.

Pelaku YD. menegur korban agar bermain volley dengan benar, tetapi korban menjawab seperti apa cara bermain volley dengan benar itu tutur korban.

“Mungkin dia merasa tidak suka di jawab seperti itu, terus naik pitam sambil berteriak memaki-maki saya,” terang Jamak Uddin.

Baca Juga  Serahkan Sertifikat UPA, DPC Peradi Gedung Tataan Ingatkan Peserta Untuk Bersiap di Sumpah

Masih kata Jamak Uddin, tidak berselang lama anak terduga pelaku langsung mengambil sebilah batu dan memukul dirinya yang dibantu oleh ayah terduga pelaku menghujamkan pukulan ke wajah Jamak Uddin.

Atas peristiwa tersebut, keesokan harinya, Jamak Uddin melaporkan terduga pelaku ke Polsek Cukuh Balak dengan bukti laporan nomor STPL/B1-03/VI/2023/SPK-SEK CUBA tertanggal 24 Juni 2023.

“Saya sudah laporan ke Polsek cukup balak, semoga ini di proses sebagaimana hukum yang berlaku” tutur Jamak Uddin.

Sementara itu berdasarkan hasil pemeriksaan puskesmas Putih Doh, korban mendapat lima jahitan di bagian pelipis kiri wajah. (*)

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Hermawan , Saya Siap Mengemban Amanat Rakyat

Kabar Lampung

Tumbuhkan Rasa Peduli Lingkungan, Nelayan Ganjar Ajak Warga Lampung Tanam Pohon Mangrove

Kabar Lampung

Wali Kota Bandar Lampung Dukung UMKM dengan Memborong Produk Lokal di Color Run

Kabar Lampung

Warga Keluhkan PT LDC, DPRD Kota Bandarlampung Desak Segera Tanggapi

Kabar Lampung

Bulan Ramadan, Dinas Pariwisata Bandarlampung Rutin Pantau Tempat Hiburan

Kabar Lampung

Komisi III DPRD Soroti Gaji Petugas Kebersihan DLH Bandar Lampung yang Belum Dibayar

Kabar Lampung

BDL Color Run HUT ke-344 Bandar Lampung Siap Digelar, Ribuan Peserta Ramaikan Ajang Sportainment

Kabar Lampung

Wakil Ketua DPRD Hadiri Penyampaian SPPT dan DHKP PBB P2 Tahun 2024