Pesawaran, (lintasindonesiaone.com) – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pertama, yang diikuti oleh seluruh Pengurus DPD dan pengurus Dewan Pengurus Komisariat (DPK) PPNI Se-Kabupaten Pesawaran, Selasa (21/3/2023).
Ketua DPD PPNI Kabupaten Pesawaran Dr. Wahyan, SE.M.M dalam sambutannya di acara Rakerda menyampaikan setelah mengikuti dan membahas Rencana kerja dan diputuskan semua pengurus harus mengetahui tugas dan tanggung jawab untuk 5 tahun kedepan.
“Selain itu, PPNI harus bisa bersinergi dengan pemerintah dalam Melaksanakan program kerja yang telah di sepakati”, ungkap Wahyan.
Lanjut Wahyan, ada 3 syarat yang harus dipenuhi perawat, yaitu mematuhi regulasi praktik di pelayanan kesehatan, mengatasi keluhan pelayanan keperawatan dengan komunikasi yang efektif, dan profesionalisme.
“melalui terpenuhinya 25 skp, bukan hanya sekedar untuk perpanjangan STR tapi lebih untuk meningkatkan critical thinking”, pungkasnya. (ido)







