Home / Kabar Lampung

Kamis, 2 Juni 2022 - 04:55 WIB

DPRD Minta BKD Segera Keluarkan SK PPPK Guru Bandar Lampung

Bandar Lampung -(lintasindonesiaone.com)- Semua calon guru di Bandar Lampung yang lulus Tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 lalu, sedianya bakal menerima surat keputusan (SK). Namun ternyata nasib 1000an guru yang dinyatakan lulus tes baik itu tahap 1 dan tahap 2, Desember 2021 lalu hingga kini belum terima SK.

Ketidakpastian ini membuat puluhan guru PPPK mengadu ke Fraksi PKS DPRD Bandar Lampung pada Selasa (31/5). Diterima oleh Wakil Ketua Fraksi PKS Sidik Efendi dan Tim Ahli Pimpinan DPRD Bandar Lampung Suhendro Prihandono, mereka menumpahkan permasalahan yang selama ini mengendap dan meminta bantuan DPRD untuk bisa menyelesaikannya.

Ros, salah satu guru PPPK mengemukakan bahwa para guru yang telah lolos tes sejak enam bulan terakhir, mereka tidak lagi mengajar atau menerima penghasilan karena menunggu SK pengangkatan.

Baca Juga  LSM Gamapela Melaporkan Dugaan Pungutan liar di DPMPTSP Kabupaten Tanggamus

“Kami ini meminta kepastian kapan SK kami keluar. Ada sekitar 1000an guru PPPK di Bandar Lampung yang masih menunggu, setiap kami bertanya ke BKD selalu diminta bersabar. Ini kenapa, sudah berbulan-bulan tidak ada kejelasan. Padahal banyak dari kami yang penghasilannya hanya dari mengajar. Kalau tidak jelas begini kami tidak ada penghasilan sama sekali. Sedangkan dapat informasi di kabupaten lain guru PPPK sudah keluar Sknya dan sudah dibagikan” kata Ros.

Menanggapi hal tersebut, Sidik yang juga Ketua Komisi I DPRD Bandar Lampung meminta agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung segera mengeluarkan SK para guru PPPK tersebut. Jika dilihat dari alur proses penerimaan guru PPPK semestinya mereka ini sudah memegang Sknya.

Baca Juga  Edison Hadjar.SE Pimpin Rapat Finalisasi Pembahasan KUA dan PPAS Kota Bnadar Lampung

“Apa yang membuat proses ini terasa begitu lambat? Semestinya dengan sistem pendataan online akan mempersingkat waktu, dimana sistem ini sebenarnya sudah tepat karena data dalam satu jam saja sudah bisa pindah dari daerah ke pusat. Kabupaten Mesuji dan Way Kanan saja sudah diserahkan loh SK PPPKnya ke guru. Ini ada 1000an guru PPPK yang nasibnya tergantung karena belum menerima SK. Saya harap pemkot dalam hal ini BKD bisa menyegerakan SK mereka keluar,” kata Sidik.

Sidik berjanji akan terus mengadvokasi dan mengawal terkait permasalahan guru PPPK ini agar bisa segera terselesaikan dengan baik.

“Yang pasti jangan sampai kita zolimlah dengan menggantung nasib 1000an guru tanpa kejelasan,” pungkas Sidik.

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Wagub Jihan Serahkan Bantuan Rp500 Juta untuk Korban Bencana Tapanuli Selatan

Kabar Lampung

Sentuhan Kasih Bunda Eva: Bukti Nyata Pemerintah Hadir di Tengah Duka Warga

Kabar Lampung

Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Trima Sejumlah Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K)

Kabar Lampung

DPRD Rekomendasi Pemkot Bandarlampung Tutup 6 Tempat Karaoke Yang Tidak Berizin

Kabar Lampung

Jajaran Sat Lantas Polres Mesuji Rutin Laksanakan Apel Pagi dan Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan Kemacetan Serta Kecelakaan

Kabar Lampung

BAPEMPERDA BAHAS USULAN RAPERDA

Kabar Lampung

Langkah Nyata Bunda Eva: 31 Armada Sampah Baru untuk Bandar Lampung Lebih Bersih

Kabar Lampung

DPRD Balam Roling Alat Kelengkapan Dewan