Home / Kabar Lampung / #PilkadaBandarLampung / Politik

Jumat, 10 Maret 2023 - 18:54 WIB

Jelang Pemilu 2024, DPRD Bandarlampung Peringatkan ASN dan OPD Untuk Bersikap Netral

Bandarlampung, (lintasindonesiaone.com) – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bandarlampung memberikan warning atau peringatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat netral.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, Sidik Efendi menggelar Jumpa Pers menyikapi adanya laporan dari masyarakat terkait oknum yang mensosialisasikan hanya salah satu pasangan bakal calon, Jumat (10/3/2023).

Sidik menghimbau kepada ASN, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya Lurah, Camat, Kaling serta RT, yang mereka sebagai pelayan masyarakat memberikan kesejukan dalam pelaksanaan pemilu.

“Kami di DPRD khususnya di komisi l mendukung apa yang dilakukan linmas serta RT dalam mensosialisasi tahapan pemilu, tapi bukan mensosialisasikan salah satu pasangan bakal calon. Apalagi mereka sudah mendapatkan insentif dari APBD. Jadi tidak ada keberpihakan pada salah satu calon,” Kata Sidik.

Baca Juga  PT. Hasta Dwiyustama Logistik Bagikan Bantuan 2000 Paket Sembako Untuk Masyarakat Ketapang dan Garuntang

Sidik mengatakan, adanya laporan dari masyarakat tersebut, dan dalam menjaga netralitas ASN dan OPD menjelang pemilu 2024, pihaknya akan membentuk posko pengaduan khusus.

“Dengan kejadian itu kita juga akan membentuk posko pengaduan untuk masyarakat sebagai netralitas ASN, dan jajaran aparatur pemerintah hingga ke tingkat bawahnya,” tegasnya.

Senada juga disampaikan Hendra Mukri, Anggota Komisi l DPRD kota Bandarlampung, Menurutnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harusnya mempunyai ketegasan, dan tindakan atau sanksi apa terkait pelanggaran yang dilakukan oleh ASN maupun OPD.

“Kita akui memang mereka juga mempunyai hak pilih untuk memilih salah satu calon. Namun bukan mensosialisasikan atau penggiringan salah satu calon secara terbuka,” kata Hendra.

Baca Juga  Pemkot Bandarlampung Akan Efiseinsi Anggaran Sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025

Pada saat yang sama juga disampaikan Beni Mansur, Anggota Komisi l DPRD Kota Bandarlampung, mulai banyaknya ketidaknetralan menjelang pemilu 2024. dirinya memberikan peringatan keras untuk ASN dan OPD agar memberikan kondusifitas dan lebih fokus pada melayani masyarakat.

“Tapi kedepan apabila hal ini terus terjadi, maka kita akan menggunakan hak kami untuk memanggil Walikota, bukan hanya kaling dan RT. Nanti akan minta Walikota sebagai pembina politik Bandarlampung, berani tidak memberikan sanksi atau menindak keras pada ASN serta Kaling dan RT yang sudah miring,” ungkapnya. (ido)

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Gamapela Mendesak Pemkot untuk Memastikan Tidak Adanya Diskriminasi dalam Penindakan Pelanggaran PPKM.

Olahraga

Puncaki Klasemen Sementara, M. Hatta Puas Dengan Performa Timnya

Kabar Lampung

PARAH ,. Gaji Honor Belum Di Bayar Pemkot Dan DPRD Malah Renovasi Gedung Senilai Rp 9.9 Miliar

Kabar Lampung

Pererat Tali Silaturahmi, Alumni SOS 5 Tanjungkarang Angkatan 1994 Gelar Buka Bersama

Kabar Lampung

Semarak Hari Raya Idhul Adha, Pandawa Lampung Gelar Pemotongan Hewan Qurban

Kabar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Santunan dan Bantuan Pengobatan untuk 82 Warga Terdampak Bencana

Kabar Lampung

DPRD Sampaikan 5 Rekomendasi Atas LKPJ Tahun 2024 yang Disampaikan Pemkot Bandarlampung

Kabar Lampung

Endang Asnawi Berharap Dirjen Perkeretaapian Segera Menerbitkan izin Flay Over Sultan Agung