Home / Kabar Lampung / Uncategorized

Rabu, 22 Februari 2023 - 11:58 WIB

Warga Keluhkan PT LDC, DPRD Kota Bandarlampung Desak Segera Tanggapi

Bandarlampung, (lintasindonesiaone.com) – Menyikapi keluhan warga Kampung Jambu, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung desak PT. Louis Dreyfus Company (LDC) untuk bersikap kooperatif dan jangan menutup mata dengan kondisi yang menimpa warga sekitarnya.

Hal tersebut disampaikan Endang Asnawi, anggota Komisi III DPRD Kota Bandarlampung. Dia berharap perusahaan tidak berdiam diri setelah mengetahui aktivitas usahanya telah berdampak buruk bagi kesehatan warga sekitar.

“Manajemen LDC saya minta segera ambil sikap, jangan hanya duduk manis di meja kerja saja. Ini bukan perkara main-main, menyangkut keselamatan orang banyak,” ujarnya dikutip Lampost.co, Rabu, 22 Februari 2023.

Pihaknya menginformasikan keluhan ini telah dibahas bersama melalui hearing dengar pendapat. Namun, DPRD masih kerap menerima pengaduan dan keluhan warga mengenai polusi LDC sehingga dinilai mengabaikan hasil hearing tersebut.

Baca Juga  Ketua Komisi III Desak Pemkot Rekom Tertulis Larang Bangun Lokasi Ambruk Citra Land

“Karena sampai saat ini masih terdapat keluhan akibat aktivitas perusahaan, dalam waktu dekat DPRD akan meninjau ke lokasi melihat kondisi warga di sana,” katanya.

Senada juga dikatakan oleh anggota Komisi III lainnya, Irpan Setiawan. Dia mempertanyakan kelayakan sertifikat international go green yang dimiliki perusahaan itu.

“Saat sidak ke LDC beberapa waktu lalu perusahaan menyampaikan telah mengantongi sertifikat international go green, perusahaan memastikan tidak ada lagi polusi pabrik yang mencemari lingkungan. Namun, kenyataannya malah sebaliknya,” ujarnya.

Menurut dia, seharusnya dengan adanya sertifikat itu perusahaan lebih berhati-hati dan memastikan limbah pabrik tidak lagi mencemari lingkungan.

“Harusnya tidak ada lagi polusi yang membahayakan warga. Jadi wajar kalau saya pertanyakan kelayakannya karena kalau sudah mendapat sertifikat itu ya harus benar-benar sesuai dong,” katanya.

Sementara itu, Asset Manager PT LDC Indonesia, Suheri Prayoga saat dihubungi belum dapat memberikan tanggapannya terkait keluhan warga akibat aktivitas pabrik.

Baca Juga  Anggota DPRD Bandarlampung Muhammad Suhada Tegaskan, Ideologi Pancasila Cegah Hal – Hal Negatif

“Maaf saya sedang cuti, bisa berkomunikasi dengan pak Daiku, Mas. Pak Daiku, dir Humas, silakan sama dia saja,” jawabnya.

Direktur Humas PT LDC Indonesia Daiku, hingga kini belum memberikan jawaban perihal keluhan dan dampak yang dirasakan oleh masyarakat sekitar. Lampost.co telah mengirimkan pertanyaan melalui e-mail seperti yang disyaratkan Humas PT LDC, namun hingga kini jawaban pertanyaan itu belum diberikan.

Untuk diketahui, sejumlah warga Kampung Jambu mengeluhkan polusi asap pembakaran batu bara yang keluar dari cerobong asap pabrik. Asap yang keluar membawa debu yang beterbangan ke permukiman warga sekitar.

Sejumlah warga kedapatan mengidap ISPA diduga dampak dari polusi itu. Beberapa anak juga mengalami batuk pilek disertai demam berkepanjangan. Namun, disayangkan tidak ada juga perhatian dari perusahaan. (*)

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Gandhi Liyorba Indra Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua APPMBGI Lampung

Uncategorized

Komisi I DPRD Bandar Lampung Gelar Rapat Evaluasi APBD 2024 Dipimpin Misgustini

Uncategorized

Nilai – Nilai Pancasila Mengandung Nilai – Nilai Luhur dan Agung

Kabar Lampung

Cuaca Ekstrem di Bandarlampung Sebabkan Sejumlah Pohon Besar Tumbang

Kabar Lampung

Pincak Khakot Iringi Acara Kesebatinan Pokok Mega, Pekon Suka Agung

Kabar Lampung

Gamapela Mendesak Pemkot untuk Memastikan Tidak Adanya Diskriminasi dalam Penindakan Pelanggaran PPKM.

Uncategorized

441 Siswa Keracunan Makanan Bergizi Gratis, DPRD Bandar Lampung Desak Perbaikan Total Higienitas Dapur MBG

Kabar Lampung

Dugaan Aroma KKN Penggelolaan CIP Lounge Bandara Raden Intan II Terkuak Diduga Libatkan Mantan Kepala Bandara