Home / Kabar Lampung

Selasa, 7 Februari 2023 - 17:52 WIB

Pemkot dan DPRD Kota Bandarlampung Setujui 6 Raperda Usulan Inisiatif Dewan

Bandarlampung, (lintasindonesiaone.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung setujui 6 Raperda usulan inisiatif dewan yang telah diusulkan sejak April 2022 lalu.

Bila dirincikan, 6 Raperda usulan tersebut yakni Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, Raperda tentang penataan dan pengembangan ekonomi kreatif.

Kemudian Raperda tentang pengelolaan Sampah, Raperda tentang penanggulangan bencana, Raperda tentang tanggung jawab sosial, kemitraan dan lingkungan hidup perusahaan. Terakhir Raperda tentang saluran jaringan utilitas terpadu.

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana menjelaskan Raperda tentang tanggung jawab sosial, kemitraan dan lingkungan hidup perusahaan untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi perusahaan maupun masyarakat.

Baca Juga  Silahturahmi Dengan Paguyuban Nelayan, Ditpolairud Titip Pesan Jangan Pakai Bom Peledak

 

“Semakin meningkatnya pembangunan wilayah Kota Bandarlampung, sehingga perlu Raperda tentang saluran jaringan utilitas terpadu untuk kenyamanan masyarakat,” kata Eva Dwiana, Selasa (7/2/2023).

Lalu, Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dapat digunakan sebagai dasar pembangunan daerah. Kemudian Raperda tentang penataan dan pengembangan ekonomi kreatif ini digunakan untuk wadah mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Meningkatnya jumlah penduduk dan gaya hidup menyebabkan meningkatnya sampah, sehingga perlu adanya Perda pengelolaan sampah di Kota Bandarlampung,” ujarnya.

Baca Juga  Soal Proposal Taekowondo Orang Tua Siswa Akan Laporkan Ke Disdik Provinsi Lampung

Selanjutnya, Raperda tentang penanggulangan bencana, kata Bunda Eva sapaan akrab Eva Dwiana bahwa Kota Bandarlampung secara geografis masuk rawan bencana, sehingga perlu Raperda tersebut untuk melindungi masyarakat dari ancaman bencana.

“Demikian Raperda ini, semoga bisa menjadi payung hukum yang dapat mengatur kehidupan masyarakat dan mewujudkan pembangunan di Kota Bandarlampung,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD kota Bandarlampung, Wiyadi mengatakan dengan telah disetujuinya 6 Raperda tersebut, maka selanjutnya diharapkan wali kota dapat mengusulkan ke gubernur Lampung untuk disepakati menjadi Perda. (red/Advetorial)

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Mirza Ajak Warga Gotong Royong, Bandar Lampung Didorong Jadi Wajah Lampung yang Bersih dan Membanggakan

Kabar Lampung

Catat ini jadwal Pendaftaran SMA Siger Bandar Lampung

Kabar Lampung

Kepala Kanwil Kemenag Lampung Bantah Adanya Penyalahgunaan Jabatan Pada Proyek MTsN 2 Lampung Utara

Kabar Lampung

BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Mobil Tangki Air Bersih Hadapi Ancaman Kekeringan

Kabar Lampung

Pandawa Lampung Siap Dukung Bhakti Sosial Bagi Masyarakat dan Agama

Kabar Lampung

Tuntut Pembebasan Wawan Kurniawan, Aliansi Lampung Bergerak Gelar Aksi Demo di Polda Lampung

Kabar Lampung

DPRD Bandar Lampung Terima Keluhan Disabilitas, Perda Dinilai Belum Berjalan

Kabar Lampung

Kirim 2 Siswa, Kepsek SMK PGRI 1 Semaka Optimis Raih Juara Olimpiade Tingkat Nasional