Home / Kabar Lampung

Senin, 10 April 2023 - 19:47 WIB

Tuntut Pembebasan Wawan Kurniawan, Aliansi Lampung Bergerak Gelar Aksi Demo di Polda Lampung

Bandarlampung, (lintasindonesiaone.com) – Hari pertama Irjen Pol Helmi Santika menjabat sebagi Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Lampung dimeriahkan dengan aksi demo yang dilakukan oleh Aliansi Lampung Bergerak di depan kantor Polda Lampung, Senin (10/4/2023).

Dalam aksinya, ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Lampung Bergerak menuntut Wawan Kurniawan segera dibebaskan, karena penangkapan Ketua RT 12 Rajabasa Raya tersebut dinilai asal main tangkap dan semena-mena.

Diketahui, Wawan Kurniawan ditahan usai aksinya yang sempat viral di Media Sosial (Medsos) yang membubarkan jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) dilingkungan Kelurahan Rajabasa Raya pada minggu 19 Februari 2023.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Lampung Bergerak, Gunawan Pharrikesit mengatakan, pihaknya menuntut Wawan Kurniawan segera dibebaskan.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Mutu Layanan RSUD Bandar Negara Husada, Fokus pada Profesionalisme dan Inovasi

“Bebaskan wawan karena dia tidak bersalah, dia menjalankan tugas sebagai aparat negara”, ucap Gunawan disela aksi demonya.

Menurutnya, apa yang dilakukan Wawan Kurniawan sudah benar, karena di SKB 2 menteri dinyatakan bahwa untuk menjalankan ibadah itu ada aturan-aturannya.

“Tapi kenapa kok justru Wawan yang ditangkap, padahal sementara juga sudah ada perdamaian, sudah ada penyelesaian secara kekeluargaan ditingkat Polresta Bandarlampung”, jelas Gunawan.

Pada saat yang sama, Sekjen Laskar Lampung, Panji Nugraha menilai ada ketidakadilan hukum atas perkara tersebut, dan pihak Dirkrimum Polda Lampung telah memelintir laporan yang mengakibatkan Wawan ditetapkan sebagai tersangka.

“Masalah ini padahal sudah selesai, tapi kenapa Dirkrimum Polda Lampung membawa permasalahan ini lagi dengan dalih laporan tipe A dan sebagainya. Kami meminta agar Kapolda baru dapat menegakkan supremasi hukum setegak-tegaknya,” Tegas Panji.

Baca Juga  Ajang Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-68 Tahun, Sat Lantas Polres Mesuji Sabet Dua Penghargaan Sekaligus

Senada juga disampaikan Ketua Pandawa Lampung, Muhammad Hatta bahwa sudah tidak ada keadilan dalam kasus tersebut.

“Kami meminta Polda Lampung meninjau kembali kasus tersebut, dan segera membebaskan Wawan Kurniawan”, Tegas Hatta.

Sementara itu Arif Gunawan, Panglima Komando Pandawa Lampung berharap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar bisa menyelidiki Polda Lampung karena diduga ada penyalah gunaan jabatan.

“Kalau di Polresta suda damai, kenapa ini diambil Polda, jadi percuma kami lapor di Polda dan ada di Polda Lampung. Sampaikan ke Kapolri kawan-kawan media, ummat Lampung, masyarakat Lampung minta keadilan”, Tegas Arif. (ido)

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Dibalik Masker “Restoran”, Viper Cafe Dituding Sajikan Miras dan Kibuli Warga!

Kabar Lampung

Ardi Oksandi Putra Lampung Yang Kini Sukses Menjadi Pengusaha Muda di Usia 18 Tahun

Kabar Lampung

Kemenparekraf bersama Komisi X DPR RI Gelar Bimtek Digital Marketing Bagi Pelaku Ekraf Lampung

Kabar Lampung

Pasca Banjir Bandang, Dinas PU Bandar Lampung Prioritaskan Perbaikan di 4 Lokasi Titik Terparah

Kabar Lampung

Petugas Evakuasi Pria dari Puncak Menara di Tanjungsenang Bandar Lampung

Kabar Lampung

Terkuak Dalam Paripurna BPK RI menemukan kebocoran anggaran atau lebih bayar sekitar Rp5,1 miliar Oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung

Kabar Lampung

Refleksi Pers Indonesia di HUT RI ke-80: Kebebasan, Hoaks, dan Tantangan Ekonomi

Kabar Lampung

Anggota DPRD Kota Pebriani Piska Ikut Sambut Tim Kick Off The Rising Tide A Resonance 2023