Home / Kabar Lampung

Senin, 6 Februari 2023 - 19:25 WIB

Lurah Way Lunik Klaim Belum Tanda Tangani Izin Lingkungan PT. TBL

Bandarlampung, (lintasindonesiaone.com) – Dody Marthalaga, Lurah Way Lunik, Kecamatan Panjang, klaim belum mendapatkan surat tertulis terkait izin lingkungan seperti yang dilontarkan oleh PT. Tunas Baru Lampung (TBL).

Hal tersebut terungkap saat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung menggelar rapat kerja menyikapi keluhan masyarakat akibat dampak polusi debu Stockpile Batubara PT. TBL di Ruang Loby DPRD Kota Bandarlampung, senin (6/2/2023).

Rapat yang berlangsung selama 2 jam lebih tersebut belum menemui titik terang terkait keluhan dan tuntutan masyarakat, sehingga Komisi III DPRD Kota Bandarlampung perlu meninjau kembali lokasi PT. TBL yang berlokasi di RT. 024 Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang.

Baca Juga  DPRD Bandar Lampung Sambut Bantuan Rp5 Miliar dari PUPR untuk Master Plan Penanganan Banjir

Diketahui, PT. TBL sudah mulai beroperasi sejak Desember 2022 meski belum memenuhi izin yang direkomendasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung, dengan dalih sudah sebagian izin rekomendasi yang diterapkan dan akan segera menerapkan rekomendasi yang belum terlaksana.

Dalam rapat tersebut juga terungkap PT. TBL belum memiliki izin lingkungan seperti yang di klaim oleh Lurah Way Lunik, Dody Marthalaga. Dirinya mengatakan izin tersebut masih dalam proses.

“Sebenarnya tidak ada masalah dengan masyarakat setempat terkait izin lingkungan, akan tetapi bagaimana penanganan terkait bantuan terhadap masyarakat”, ucap Dody.

Baca Juga  Komisi I DPRD Bandar Lampung Dalami Dugaan Penggunaan Izin Lama oleh Venos New

Dody mengaku, dirinya belum menandatangani izin lingkungan dan hanya menandatangani izin sosialisasi PT. TBL kepada masyarakat.

“Kalau tertulis sepertinya belum saya tanda tangani, tapi kalau sosialisasi mereka dalam kegiatan itu sudah ada”, jelas Dody.

Sementara itu, Perwakilan PT. TBL, Sartono mengklaim kalau izin tersebut sudah tertandangi pada pertemuan dengan Masyarakat sebelumnya.

“Kita sudah melakukan pertemuan di tanggal 20 tadi yang kita sampaikan dalam rapat, dan dari situ ada perjanjian (klausul) dan segera kita sampaikan ke manajemen”, Kata Sartono. (ido)

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Ketua TP PKK Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Kunjungan Kerja ke Kota Metro, Serahkan Bantuan Sosial dan Tinjau Penerima Manfaat

Kabar Lampung

KNPI Desak Wali Kota Segel Permanen Viper Cafe, Bar & Resto, ‘Jangan Mau Diatur Investor!’

Kabar Lampung

Masyarakat Kelurahan Kelapa Tiga Keluhkan Pemilihan RT Yang Diduga Langgar Perwali

Kabar Lampung

Diduga Mark’up Dana Ketahanan Pangan, Ketua L-KPK Mesuji Akan Laporkan Oknum Mantan Kades Fajar Baru

Kabar Lampung

Kapolres Bersama Ketua Cabang Bhayangkari Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial di Kediaman Nenek Sutirah

Kabar Lampung

Sat Lantas Polres Mesuji Gelar Safety Riding Kepada Pelajar SMAN 1 Simpang Pematang

Kabar Lampung

DPRD Kota Bandarlampung Meminta Pemkot Bandarlampung Meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara

Kabar Lampung

FORSSA Rilis Perdana Berbagai Isu di Kota Metro