Bandarlampung, (lintasindonesiaone.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung Kaji terkait insentif guru honorer yang belum dikeluarkan selama 5 semester oleh Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.
Sebelumnya, Persatuan Guru Honor Murni (PGHM) meminta insentif mereka agar segera dibayarkan dan meminta pemkot Bandarlampung juga untuk tidak menghapuskan insentif tersebut.
“Kami harus mengkaji terlebih dahulu dalam pengumpulan bahan keterangan mengenai data insentif gaji yang dimulai dari periode Herman HN,” ujar Ketua Komisi lV DPRD Kota Bandarlampung, Rizaldi Adrian, Rabu (12/10/2022).
Rizaldi menuturkan, insentif tersebut berdasarkan temuan awal sudah dianggarkan pada 2020-2021 menggunakan sumber dana APBD. Hanya saja, saat itu tidak memungkinkan karena adanya refokusing dana ke penanganan wabah Covid-19.
“Jadi kami sedang mendalami dan membicarakan dengan pemkot Bandarlampung untuk memiliki kemampuan guna membayar insentif guru honorer. Kita carikan jalan keluar dengan keterbatasan kemampuan yang ada,” Ungkapnya.
Oleh karenanya, saat ini pihaknya sedang dalam proses pengumpulan bahan keterangan untuk mencari solusi, sedangkan untuk dianggarkan di APBD perubahan itu sudah disahkan kemarin, sehingga sudah selesai.
“Kami cari formasi dulu, tapi kami yakinkan untuk mencari solusi terbaik. Sementara ini, DPRD Bandar Lampung sudah membuka mata dan telinga terkait keluhan guru insentif yang tidak dibayar, tapi saya yakinkan insentif tidak dibayarkan bukan karena tidak ada keinginan, namun tidak ada kemampuan,” papar Adrian.
Dengan demikian, ia juga memohon dan meminta agar teman-teman guru menunggu dulu secara kondusif, sambil berkoordinasi. (*)







