BANDARLAMPUNG- PBHI wilayah lampung telah membuka posko pengaduan selama 3 hari dan melakukan investigasi.
Berdasarkan laporan yang kami dapatkan ada beberapa kejanggalan dalam proses pembayaran gaji honor pekerja tenaga kontrak ( PTK ) ,gaji rt dan linmas, termasuku tunjangan kerja ( tukin ) PNS yang belum dibayarkan , dan PTK pemadam dan petugas penerangan jalan umum
Oleh sebab itu PBHI wilayah Lampung menduga ada kejahatan anggaran yang dilakukan pemerintah kota bandar lampung
Maka dari itu kami pbhi wilayah lampung meminta badan pemeriksa keuangan ( BPK ) perwakilan lampung untuk segera memeriksa oknum – oknum yang terlibat di pemerintah kota bandar lampung agar masalah yang terjadi bisa dapat terselesaikan secara transparan dan akuntabel.
Ujar M fadly renaldy S.H wakil ketua bidang advokasi dan hukum PBHI wilayah lampung








