Home / Kabar Lampung

Senin, 3 Oktober 2022 - 13:45 WIB

PBHI Lampung Masih Buka Posko Pengaduan Terkait Nasib Honorer dan PPPK yang Belum Temui Titik Terang

BANDARLAMPUNG- PBHI wilayah lampung telah membuka posko pengaduan selama 3 hari dan melakukan investigasi.

Berdasarkan laporan yang kami dapatkan ada beberapa kejanggalan dalam proses pembayaran gaji honor pekerja tenaga kontrak ( PTK ) ,gaji rt dan linmas, termasuku tunjangan kerja ( tukin ) PNS yang belum dibayarkan , dan PTK pemadam dan petugas penerangan jalan umum

Baca Juga  Heboh Acara Senam RMD yang di Laksanakan di Wayhalim Permai dan di dampingi Oleh Bernas Yuniarta

Oleh sebab itu PBHI wilayah Lampung menduga ada kejahatan anggaran yang dilakukan pemerintah kota bandar lampung
Maka dari itu kami pbhi wilayah lampung meminta badan pemeriksa keuangan ( BPK ) perwakilan lampung untuk segera memeriksa oknum – oknum yang terlibat di pemerintah kota bandar lampung agar masalah yang terjadi bisa dapat terselesaikan secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga  Deklarasi Relawan PRABU Lampung Akan Hadirkan Prabowo Subianto, Budiman Sudjatmiko dan Para Tokoh Politik

Ujar M fadly renaldy S.H wakil ketua bidang advokasi dan hukum PBHI wilayah lampung

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Komisi X DPR-RI Bersama Kemenparekraf Buka Pelatihan Pelayanan Prima Pelaku UMKM Bandarlampung

Kabar Lampung

Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Tegaskan THR Wajib Dibayar Tepat Waktu

Kabar Lampung

Suka Dan Duka Baksos Forum Wartawan dan Gamapela Galang Bantuan Dari Yang Mencibir Sampai Yang Menyepelehkan

Kabar Lampung

Langkah Maju Transportasi Hijau, Pemprov Lampung Siapkan BRT ITERA sebagai Proyek Percontohan

Kabar Lampung

Muhammad Kadafi Ikuti Coklit Tahapan Pemilu Serentak 2024 KPU Kota Bandarlampung

Kabar Lampung

Eva Dwiana Tinjau Kegiatan Penilaian Lomba Kelurahan di Kedamaian

Kabar Lampung

Billboard Bermasalah Disorot, Komisi I DPRD Bandar Lampung Gelar Hearing dengan Dinas Perizinan

Kabar Lampung

DPRD Kota Bandarlampung Apresiasi Ketegasan Walikota Dalam Menutup Tempat Usaha Yang Bermasalah