Home / Kabar Lampung

Senin, 13 Juni 2022 - 04:53 WIB

Ini loh Tanggapan Fandi Tjandra Terkait Rencana Pemnghapusan Tenaga Honorer

Bandar Lampung-(lintasindonesiaone.com)-Pemerintah pusat memutuskan bakal menghapuskan tenaga kerja honorer di setiap instansi terhitung sejak 2023 mendatang.

Keputusan itu merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Belakangan, keputusan itu membuat ribuan honorer lingkup Pemkot Bandar Lampung gelisah terkait nasib mereka di kemudian hari.

Menyikapi hal itu, Anggota Komisi I Fandi Tjandra mengharapkan agar Pemkot Bandar Lampung bisa memberi solusi atas kegamangan tersebut.

Salah satunya, Politisi Partai PDI Perjuangan tersebut berharap Pemkot membuka peluang untuk tenaga PPPK Non-guru.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Sinergi, Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 1447 H Digelar di Polda Lampung

Belakangan ini, menurutnya peralihan honorer ke PPPK condong hanya tertuju pada guru juga tenaga kesehatan.

Sementara, sejatinya PPPK terbagi menjadi dua, yakni PPPK Guru dan PPPK Non-guru.

“Saya rasa jika pemkot, khususnya BKD mau lebih berjuang, mereka bisa mengusulkan formasi PPPK untuk honorer yang bukan guru atau tenaga kesehatan,” ucap Fandi.

Sebab, lanjut dia, semua honorer berhak mendapat jaminan kerja yang lebih layak, salah satunya melalui jalur PPPK.

Baca Juga  Tujuh Petahana Anggota DPRD Kota Bandarlampung Kembali Maju Pileg 2024

Di mana, dirinya masih sangat mengingat bahwa dalam hearing belum lama ini, tercatat saat ini jumlah honorer di lingkup Pemkot Bandar Lampung berjumlah 5.366 orang.

Jumlah itu belum termasuk penambahan 34 tenaga honorer pada Februari tahun ini yang belum di-SK-kan. Alhasil, jumlah keseluruhan tenaga honorer bisa mencapai 5.400 orang.

“Jadi intinya harus dipikirkan juga nasib ribuan honor di luar guru dan tenaga kesehatan,” pungkasnya. (Rls/jal)

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Pengelolaan Keuangan Bandar Lampung Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Kabar Lampung

Badan Jalan Dikembalikan Fungsinya, Penertiban Parkir Liar Bandar Lampung Terus Berjalan

Kabar Lampung

UPA Pertama DPC Peradi Pesawaran Tahun 2023, 21 Peserta Dinyatakan Lulus

Kabar Lampung

Gapkindo Lampung Kunjungi Kebun Kedaton PTPN I Regional 7, Perkuat Kolaborasi dan Sustainability Karet

Kabar Lampung

Petugas Evakuasi Pria dari Puncak Menara di Tanjungsenang Bandar Lampung

Kabar Lampung

Pemkot Bandarlampung Salurkan Bantuan Beras ke Warga Terdampak Banjir

Kabar Lampung

Ketua IMI Lampung Siap Dukung Destinasi Wisata Lembah Vietnam

Kabar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Kerja Sama Strategis dengan Malaysia di Sektor Pariwisata, Energi, dan Investasi