Home / Kabar Lampung

Kamis, 7 April 2022 - 05:06 WIB

Pemkot Bandar Lampung mengusulkan satu dari tujuh Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2022

Bandar Lampung -(lintasindonesiaone.com)-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengusulkan satu dari tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2022

Hal itu disampaikan saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bandar Lampung bersama pemerintah setempat menggelar rapat paripurna di kantor DPRD setempat, Senin (4/4/2022).

Dalam paripurna tersebut ada tiga pembahasan, salah satunya penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2022.

Dari 7 Raperda yang akan dimasukkan ke Perubahan dan Penambahan Promperda tahun 2022, satu diantaranya merupakan usulan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

“Ada 7 Raperda yang akan dimasukkan ke Promperda. Adapun Raperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung ini merupakan usulan Pemkot Bandar Lampung,” ujar Juru Bicara Pansus DPRD Kota Bandar Lampung, Sudibyo Putra.

Baca Juga  DPRD Rekomendasi Pemkot Bandarlampung Tutup 6 Tempat Karaoke Yang Tidak Berizin

Selanjutnya terdapat enam Raperda yang merupakan usulan dari DPRD kota Bandar Lampung, di antaranya pertama Raperda tentang tanggungjawaban sosial kemitraan dan lingkungan hidup perusahaan.

“Kedua Raperda tentang sarana jaringan utilitas terpadu. Ketiga Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan,” ungkapnya.

Selanjutnya Raperda tentang penataan dan pengembangan ekonomi kreatif. Kemudian Raperda tentang peraturan atas Perda nomor 5 tentang pengelolaan sampah.

Baca Juga  Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eka Afriana, S.Pd Dan rombongan wakili Walikota salurkan Bantuan untuk korban bencana alam di Sumatra Barat

“Terakhir Raperda tentang penanggulangan bencana. Jadi ada enam Raperda yang merupakan usulan DPRD,” jelasnya.

Sementara Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengaku penyusunan Promperda telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, tujuan yang hendak dicapai dari penyusunan Propemperda ini adalah mengimplementasikan raperda yang akan diterbitkan, sehingga akan menjadi dasar penyusunan peraturan daerah tahun 2022.

“Saya berharap Raperda yang disusul dapat segera di Perda kan sesuai target dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Eva. (*)

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Penertiban Parkir Diperkuat, Dishub Bandar Lampung Siapkan Langkah Tegas untuk Jaga Kelancaran Lalu Lintas

Kabar Lampung

Dishub Bandarlampung Diduga Lakukan Penyimpangan Pada Kegiatan Swakelola Belanja Jasa Tenaga Keamanan Tahun 2022

Kabar Lampung

Munculkan Jiwa Enterpreneur, Ganjar Milenial Gelar Diskusi Bareng Mahasiswa di Bandarlampung

Kabar Lampung

Lampung Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan Provinsi 2026, Proyek Dimulai Lebih Awal

Kabar Lampung

Muhammad Kadafi Bersama Kadisdikbud Asep Jamhur Buka Workshop Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan

Kabar Lampung

DPRD Kota Bandar Lampung Prioritaskan Program Makan Bergizi Gratis Sesuai Arahan Prabowo-Gibran

Kabar Lampung

PARAH ,. Gaji Honor Belum Di Bayar Pemkot Dan DPRD Malah Renovasi Gedung Senilai Rp 9.9 Miliar

Kabar Lampung

Satgas Penertiban Bangunan Kota Bandarlampung Temukan Sejumlah Rumah Berdiri di Atas Saluran Air