Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 1 Maret 2022 - 19:51 WIB

Tim Kuasa Hukum InfoSOS Datangi Polda Tanya Terkait Perkembangan Laporan Berita Bohong Feni Ardilla

BANDARLAMPUNG-(lintasindonesiaone.com)- Pasca sepekan melaporan Feni Ardilla ke Polda Lampung, tim kuasa hukum LSM Infosos mendatangi Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung, Selasa 1 Maret 2022,

Tim kuasa hukum LSM InfoSoS datang ke Polda untuk berkonsultasi sekaligus menyerahkan surat kuasa yang mereka terima sebagai kuasa hukum terkait laporan dugaan penyebaraan berita bohong yang diduga dilakukan Feni Ardilla.

Sebelumnya LSM InfoSOS melaporkan Feni Ardilla seorang mahasiswa ke Polda Lampung Senin 21 Februari 2022.

Feni dilaporkan karena diduga menyebarkan berita bohong terkait pelecehaan yang dialaminya oleh anggota DPRD Lampung berinisial FS.

“Kami kesini berkonsultasi dan mempertanyakan laporan klain kami soal dugaan penyebaraan berita bohong, sekaligus menyerahkan surat kuasa kami dari Lembaga InfoSOS ke penyidik,” kata A Faanzir Zarami selaku anggota tim kuasa hukum dri LBH Masa Perubahaan di Polda Lampung, Selasa 1 Maret 2022.

Faanzir menerangkan bahwa dia telah diterima penyidik di Subdit V Cyber di Polda. “Alhamdulillah tadi saya sudah ketemu penyidik bapak bripka Sep dia jawab  Laporan kami segera dtindaklanjuti oleh Polda Lampung,” imbuhnya

Faanzir Zarami menegaskan pihaknya berharap Polda Lampung memproses laporan kleinnya untuk mengungkap fakta dan kebenaraan dari pernyataan FA yang telah menimbulkan keresahaan dan berpotensi menurunkan marwah lembaga DPRD Lampung.

Baca Juga  DPRD Tandatangani Kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2022

“Sebagai anggota tim kuasa hukum tentu kita sangat berharap Polda Lampung mengungkap kasus ini agar terang berederang. Karena ini telah menimbulkan keresahaan dan mencoreng lembaga DPRD Lampung karena salahsatu pimpinannya dituduh melakukan pelecehan,” tegasnya.

Sebelumnya DPP LSM InfoSOS Indonesiamelaporkan Feni Ardila seorang mahasiswa yang diduga menyebarkan berita bohong terkait pelecehaan yang dialaminya pada Senin 21 Februari 2022

Laporan dilakukan Ketua Junaedi Farhan didampingi Sekretaris DPP LSM InfoSos Arista Trisnandi.

Feni dilaporkan ke Polda Lampung dengan nomor laporan STTLP/B225/II/2022/SPKT/Polda Lampung atas dugaan menyiarkan berita bohong, yang memicu keonaran di masyarakat.

Feni Ardilla awalnya mengakudilecehkan seorang Wakil Ketua DPRD Lampung berinisial FS. Sedangkan teman prianya melaporkan dipukul ajudan FS ke Polresta Bandar Lampung.

Berdasarkan rekaman pengakuan sang mahasiswi, FN (22), petinggi partai di Lampung tersebut merangkul paksa dirinya di cafe Southbank Gastrobar Lampung, Kota Bandarlampung, pada Sabtu (5/2/2022) malam.

Sebelum dugaan peristiwa tersebut, kedua ajudannya lebih dulu diduga menarik paksa mahasiswi perguruan tinggi swasta tersebut ke meja FS.

Pasca pengakuannya viral dan dimuat di media-media, FA kemudian melalui unggahan videonya, menyampaikan permohonan maaf, dan membatah peristiwa tersebut

Baca Juga  Luar Biasa, Puluhan Miliar proyek Normalisasi Sungai di Mesuji tahun 2019 diduga menyimpang

Ia mengaku tidak pernah menjadi korban pelecehan siapapun. “Terkait pemberitaan, saya minta maaf dan saya tegaskan, tidak ada sangkut pautnya dengan FS. Peristiwa ini terjadi antara teman saya bernama Syahrial Yusuf dengan Romi,” kata Fani dalam video yang beredar, Kamis (17/2/2022).

Sayangnya pasca beredar video klarifikasi tersebut, publik digegerkan munculnya rekaman suara Feni saat wawancara dengan beberapa wartawan  di sebuah cafe di Pahoman.

Dalam rekaman tersebut Feni menceritaan kronologis kasus dugaan pelecehan yang dialami kepada awak media.

Sementara Kasubdit Penmas Polda Lampung AKBP Rahmat Hidayat, kepada awak mediamenyatakan akan bersikap responsif terhadap laporan masyrakat yang masuk ke Polda Lampung, termasuk laporan dari LSM InfoSOS.

“Pihak Polda selalu bersikap responsif terhadap semua laporan masyarakat, termasuk laporan dari sebuah lembaga swadaya masyarakat yang kemarin,” kata Kasubdit Penmas, AKBP Rahmat Hidayat, kepada awak media.

Rahmat Hidayat menjelaskan nantinya laporan yang masuk akan diteruskan dan ditindaklanjuti sesuai dengan laporan tersebut

“Yang jelas, Polda  welcome terhadap semua laporan  yang disampaikan masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan direspon dan ditindaklanjuti,  dan diserahkan kepada pihak penyidik. Sebagai tindaklanjut dari pelaporan,” pungkasnya. (Jaber)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Rapat Dengar Pendapat Berakhir Deadlock ; A. Faanzir Zarami Kami Akan Layangkan Surat ke Satgas Mafia Tanah,BPN RI dan Ke Presiden Jokowi

Hukum & Kriminal

Proyek Pembangunan Balai Pertemuan di Lingkungan Agropark, Diduga Tak Sesuai Spek dan Ada Setoran Proyek

Hukum & Kriminal

Pemeriksaan Alat Polymerase Chain Reaction (PCR) Di Laboratorium Diduga Di Korupsi

Hukum & Kriminal

FORWAKUM Siap Buat Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Tinggi Lampung
Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh. | Foto : Istimewa

Hukum & Kriminal

Tegas, Dewan Pers Tidak Jadikan Verifikasi Sebagai Syarat Utama Kerjasama Suatu Instansi dengan Media

Hukum & Kriminal

Gubernur Arinal Minta Soal Dugaan Salah Urus Dana PIP di SMKN 9 Dilaporkan ke PIhak Berwajib

Hukum & Kriminal

LMPI Tanggamus Kawal Proses Hukum Penganiayaan warga Cukuh Balak Tanggamus

Hukum & Kriminal

Terkait Dugaan Penyebaraan Berita Bohong oleh FA , Yusdianto Percayakan Kepada Polisi