Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 25 Januari 2022 - 21:39 WIB

Dugaan Kasus Penahanan Seorang Sopir Ekspedisi Kini Memasuki Babak Baru

Lampung Selatan-(lintasindonesiaone.com)-Kasus penahanan seorang sopir ekspedisi di Mapolsek Tanjung Karang Barat (TKB) selama 8 hari pada beberapa waktu lalu memasuki babak baru.
Saat ini sopir yang bernama Arsiman warga Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) itu ternyata sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Indragiri Hulu Riau.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lamsel, AKP Hendra Saputra mengungkapkan, Arsiman telah diamankan hari ini, Selasa (25/01/2022) siang di kediamannya dan langsung dibawa oleh tim Satreskrim Polres Indragiri Hulu.
“Kamis 23 Januari dapat informasi dari Riau bahwa ada salah satu DPO ada di wilayah Polres Lamsel. Setelah dikirim ternyata alamatnya ada di wilayah Katibung,” kata Hendra.

Baca Juga  Jeli Sisca Bersama Ranting dan Anak Ranting PDI PERJUANGAN Bagi-Bagi Bingkisan

“Tim dari Riau sampai keisni dan Alhamdulillah tadi siang berhasil mengamankan (Arsiman) dan saat ini langsung dibawa,” timpalnya.
AKP Hendra mengungkapkan, Arsiman ditetapkan tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan berupa muatan yang dibawanya ketika berada di wilayah hukum Mapolres Indragiri Hulu.

“Kasusnya menurut informasi dari Reskrim Mapolres Indragiri Hulu terkait dengan kasus 374 (pasal). Jadi penipuan dan penggelapan dalam pekerjaan,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, atas kasus itu aparat kepolisian pun sudah mengamankan beberapa barang bukti dan juga tersangka lainnya.

Baca Juga  Wow Pantun Bunda Sungguh Penuh Makna "

“Untuk sementara kalau kata Polres Indragiri Hulu sudah ada barang bukti yang diamankan dan ada beberapa tersangka 480 (pasal) dan yang terlibat di kasus dia dan saat ini sudah diamankan,” tandasnya.
Dari pantuan di Mapolres Lamsel, Arsiman saat ini telah dibawa oleh beberapa orang anggota Polres Indragiri Hulu dengan tangan diborgol dan tertunduk lesu.
Dia langsung dibawa ke Mapolres Indragiri Hulu untuk dilakukan penyidikan lebih-lanjut.(*)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Luar Biasa, Puluhan Miliar proyek Normalisasi Sungai di Mesuji tahun 2019 diduga menyimpang

Hukum & Kriminal

Tiga Pemburu Liar Dibekuk di Way Kambas, Bawa Senpi Rakitan dan Daging Rusa

Hukum & Kriminal

LSM PAKP Laporkan Dugaan Korupsi Dana Bos Ke Kejaksaan Tinggi Lampung

Hukum & Kriminal

Tak kapok Terkena OTT KPK Kini Pejabat PUPR Mesuji Berulah Lagi

Hukum & Kriminal

Subdit V Ditrimsus Polda Lampung kembali Melanjutkan Penyelidikan Dugaan Penyebaran Berita Bohong Dengan Terlapor Feni Ardila

Hukum & Kriminal

Gamapela Minta Irjen Kemenag RI Turun Bongkar Dugaan Kecurangan Seleksi Dosen Tidak Tetap di UIN Raden Intan

Hukum & Kriminal

Luar Biasa Dana 500 Juta Untuk Amankan Aset di Kota Baru Jati Agung Diduga ‘Menguap’, Banyak Gedung Rusak dan Lahan Dikomersilkan

Hukum & Kriminal

Proyek Pembangunan Kebun Raya Itera Di Duga Ancur-Ancuran ‘ GERAM Minta APH Segera Panggil Pimpinan PT. Kreasindo Putra Bangsa