Home / Hukum & Kriminal

Senin, 17 Januari 2022 - 13:33 WIB

Proyek Pembangunan Kebun Raya Itera Di Duga Ancur-Ancuran ‘ GERAM Minta APH Segera Panggil Pimpinan PT. Kreasindo Putra Bangsa

BANDARLAMPUNG,(lintasindonesiaone.com)- Tudingan proyek pembangunan Kebun Raya Itera di Kampus Institut Teknologi Sumatera Kabupaten Lampung Selatan yang diduga asal jadi ternyata bukan isapan jempol.

Pasalnya proyek yang dikerjakan PT. Kreasindo Putra Bangsa (KPB) dengan nilai kontrak sekitar Rp 16,6 miliar dengan sumber APBN tahun 2021 diduga kuat banyak pengurangan volume dan diduga kuat dikerjakan asal-asalan.

Berdasarakan investigasi dari Koalisi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) bersama Aliansi Jurnalis Ruwai Jurai mendapati sejumlah temuan dugaan pelanggaran pada sejumlah pekerjaannya.

Menurut Ketua Koalisi Geram Andri Arifin pihaknya mendapati beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai spek seperti pekerjaan jalan rigid Beton sepanjang 1,646 KM yang diduga tidak menggunakan beton dengan mutu K-250.

“Banyak kejanggalan karut marut proyek di Kebun Itera, mulai spek gambar perencanaan pekerjaan jalan rigid yang asal-asalan berakibat pekerjaan berubah dan pekerjaan tidak berkualitas, karena jalannya banyak sekali retak-retakan,” tegas Andri Arifin, Selasa 11 Januari 2021.

Menurut Andri dari hasil investigasi koalisi sejumlah LSM yang tergabung dalam GERAM dan awak media, mendapati pekerjaan jalan rigid yang terbagi dalam 4 section tersebut tidak kokoh karena materialnya berbeda-beda.

“Dari investigasi di lapangan, penyebab jalan rigid beton retak-retak karena materialnya beda-beda akibatnya kualitas jalan rendah. Dari 4 section pekerjaan hanya di section 4 dengan panjang sekitar 488 meter materialnya lengkap ada besi wiremesh, dowel, dan Tie bars,” ungkapnya.

Baca Juga  Tekab 308 Presisi Polres Mesuji Bersama Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Berhasil Ungkap Kasus 3 Perkara Curas dan Curanmor

Sedangkan pada section 1-3 kata dia, materialnya tidak lengkap ada yang hanya dipasang dowel dan tie bars tanpa dowel, dan ada yang hanya dowel tanpa tie bars dan wiremesn

“Ini yang kacau dari 4 section itu tidak semua materialnya lengkap. Anehnya kita dapat informasi spek itu disetujui pihak PU, padahal secara kualitas untuk ukuran jalan rigid lebar 7 meter itu diragukan, makanya kita akan minta hasil uji lab atas pekerjaan rigid beton itu,, sebagai bahan laporan kami ke penegak Hukum nanti, KPK dan Kejaksaan RI,” bebernya.

Sementara Johan Alamsyah Sekjen LSM Gamapela Lampung menambahkan, selain pada pekerjaan rigid beton yang diduga tidak sesuai spek, pada pekerjaan pemabgunan enam rumah paranet di komplek kebun Itera juga diduga bermasalah.

“Pada pekerjaan rumah parnet kami temukan bermasalah, misalnya pada pemasangan pipa galvanis seharusnya 3 inci tapi dipasang ukuran 2 inci, jelas pelanggaran pengurangan volume selisihnya jauh,” tegas Johan.

Kemudian pada pemasangan kaca dengan nilai sekitar Rp 2 miliar lebih kata dia, yang seharusnya terpasang ukuran 8 mm, tapi di lapangan tidak sampai 8 mm.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Terima Aspirasi Forum Suara Masyarakat Lampung

“Itu beberapa contoh dugaan pelanggaran di pekerjaan rumah paranet, ada pengurangan ukuran pipa galvanis dan ketebalan kaca.

“Masih banyak lagi semua akan kita buat laporan lengkap, dilaporkan ke KPK dan Kejaksaan RI,,dan kita minta hasil uji dari pekerjaan jalan rigid beton itu” ujar Johan seraya menunjukan RAB pembangunan Kebun Itera

Diketahui pekerjaan pembangunan kebun Itera rigid beton di Kebun Raya Itera dikerjakan PT. Kreasindo Putra Bangsa dengan alamat di Jl. Akcaya II RT.003/ RW.002 Kel. Tanjung Puri Kec. Sintang kabupaten Kab. Sintang Kalimantan Barat.

Sebelumnya pihak pengawas Proyek Bambang mengakui jika proyek tersebut tidak sesuai spek. Dan pihaknya akan memerintahkan pelaksana untuk membongkar dan memperbaiki lokasi-lokasi jalan yang rusak tersebut.

Menurut Bambang pihaknya berkoordinasi dengan pelaksana dan mengecek lokasi mana saja yang akan diperbaiki.

“Jika memang parah kita akan minta diperbaiki. Sebenarnya yang rusak dan patah itu karena ada coran baru dan lama,” kata Konsultan Pengawas Bambang kepada wartawan, pada Jumat 8 Oktober 2021 lalu. (Jal)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Ketum DPP InfoSOS Junaidi Farhan Memenuhi Panggilan Penyidik polda Lmapung

Hukum & Kriminal

Wow ,. BPK Temukan Dugaan Penyaluran Dana Hibah Pariwisata Sebesar 5,2M Tidak Sesuai Peraturan

Hukum & Kriminal

Gamapela Meminta APH Segera Melakukan Penyelidikan dan Penyidikan Terkait Dugaan Pungli di DPMPTSP Kabupaten Taggamus

Hukum & Kriminal

PT. Ciomas Adisatwa Diduga Mengabaikan Hak-Hak karyawan GERAM Minta Disnaker Beri Sangsi Tegas

Hukum & Kriminal

Di duga proyek di Dispora Kota Bandar Lampung di Korupsi, LSM L@PAKK unjuk rasa di kantor Kejati Lampung.

Hukum & Kriminal

BALAK Minta Penegak Hukum Segerah Tangkap Oknum Dugaan Ilegal Loging Di Hutan Lindung Register 39 Blok V Kabupaten Tanggamus
Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh. | Foto : Istimewa

Hukum & Kriminal

Tegas, Dewan Pers Tidak Jadikan Verifikasi Sebagai Syarat Utama Kerjasama Suatu Instansi dengan Media

Hukum & Kriminal

DPMPTSP Tanggamus di Duga Lakukan Pungutan Liar Dalam Pembuatan Izin