Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 16 November 2021 - 16:50 WIB

Gamapela Minta Penegak Hukum Segera Tangkap Aktor-Aktor Yang Terlibat Korupsi Dana Hibah KONI

Bandar Lampung-(Lintasindonesiaone.com)- Kejati Lampung terus bergerak menuntaskan kasus dugaan korupsi Dana hibah KONI Lampung .

Hingga saat ini sudah ada sekitar 30 lebih saksi yang diminta keterangan terkait dugaan penyalahgunaan dana Hibah KONI Lampung yang mencapai sekitar Rp 30 miliar

“Sampai saat ini sudah ada sekitar 30 saksi yang diminta keterangan semua masih pendalaman saksi-saksi,” ujar Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra , kepada awak media.

Saat ditanya terkait pemeriksaan anggaran Traning Centre yang mencapai angka Rp 17 miliar, I Made mengaku semuanya masih berjalan

“Apa yang yang terkait dugaan itu, dalam pemeriksaannya pasti akan ditanyakan tapi sejauh ini belum dilakukan pemeriksaan ke dinas KONI nya, tapi nanti proses pemeriksaan akan ke semua,” tegasnya.

Sementara Ketua LSM Gamapela Tony Bakrie mendukung langkah Kejati mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana Hibah KONI Lampung, dan meminta penegak hukum segera menangkap para aktor-aktor yang terlibat.

“Kami mendukung kejati Lampung untuk segera menuntaskan kasus penyalahgunaan dana hibah KONI. Termasuk segera menangkap para aktor-aktor yang terlibat melakukan penyalahgunaan dana Hibah KONI,” kata Tony Bakrie kepada awak media, Selasa 16 November 2021.

Baca Juga  Gamapela Resmi Laporkan Dugaan korupsi Pengadaan Plang Nama Sekolah dan Pengadaan Dasar Baju Batik Guru di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus

Menurut Tony kasus penyalahgunaan dana hibah KONI sudah cukup jelas, diantaranya dugaan penyelewengan anggaran Training Center, banyaknya kegiatan yang tidak dilakukan tender, kemudian sejumlah kegiatan yang diduga banyak melibatkan dan dikerjakan orang KONI sendiri .

“Perkara ini sudah cukup terang, contohnya anggaran TC Atlet di Tanggo Hostel, banyak atlet tidak ikut TC, tapi anggaran ada. Kemudian kegiatan makan minum diduga kuat dikerjakan orang dalam, dan anehnya banyak kegiatan makan minum itu tidak ada kontrak kerja, cuma pakai kuitansi biasa,” jelasnya

Sebelumnya KONI Lampung kembali diguncang dugaan korupsi kasus dana hibah khususnya untuk anggaran training centre yang mencapai Rp 17 miliar diduga tidak sepenuhnya digunakan untuk atlet-atlet dan sesuai peruntukan.

Pasalnya dari investigasi Barisan Aliansi Lembaga Anti Korupsi (BALAK) Lampung, banyak atlet-atlet yang mengikuti PON Papua tidak menjalani pemusatan latihan yang dipusatkan di Tanggo Hostel .

Padahal dana yang diperuntukan kegiatan tersebut mencapai sekitar Rp 17 miliar, meliputi biaya makan minum, akomodasi honor atlet, pelatih, makan, laundri dan penginapan.

Diketahui sebelum pelaksanaan PON di Papua Atlet Lampung mengikuti Training Center (TC) atau pelatihan terpusat di tanggo hostel mulai Januari sampai September 2021

Baca Juga  Ditengah Sulit nya Ekonomi Masih Ada Aja Sekola Tega Lakukan Pungutan Kepada Siswa

Sekum KONI Subeno yang dikonfirmasi awak media ponselnya tidak diangkat-angkat. Sedangkan Bendahara KONI Lampung IR Lilyana Ali V yang juga pemilik salahsatu Rumah Makan ternama di Lampung ponselnya tidak aktif.

Sedangkan Ketua Satgas KONI Lampung, Frans Nurseto mengakui sejumlah atlet yang tidak mengikuti traning Centre di Tango Hostel hal itu dikarenakan kemauan atlet itu sendiri

Ia menyatakan tidak mengetahui soal detail anggaran karena dirinya hanya mengatus masalah tekhnis seperti penataran atlit pelatih.

Iapun mendorong media dan LSM untuk mendesak kejati Lampung menuntaskan kasus ini, karena kasus ini sudah ditangani Kejati Lampung,

“Soal anggaran saya tidak tahu detail, karena saya membawahi bagian tekhnis seperti monitoring ini bener atau tidak. Soal makan atlet apakah sudah sesuai dengan kebutuhan 2000-4000 kalori. Sebaiknya media dan LSM mendorong kejati agar kasus ini tuntas,” tukasnya.

Frans juga menyarankan media langsung bertanya kepada Sekum Koni Lampung Subeno. “Kalau soal anggaran langsung saja ke sekum dia yang tahu,” pungkas Frans Nurseto yang juga menjabat Wakil Ketua umum II di KONI. (RN)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Jabatan Kepala Kanwil Lampung Layak Dicopot, Geram Ungkap Dugaan Kesalahaan Juanda Naim,   

Hukum & Kriminal

Tak kapok Terkena OTT KPK Kini Pejabat PUPR Mesuji Berulah Lagi

Hukum & Kriminal

ASN Bandar Lampung Diminta Sabar: Anggaran THR 2026 Sudah Siap, Tinggal Tunggu “Ketuk Palu” Pusat!
Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh. | Foto : Istimewa

Hukum & Kriminal

Tegas, Dewan Pers Tidak Jadikan Verifikasi Sebagai Syarat Utama Kerjasama Suatu Instansi dengan Media

Hukum & Kriminal

Di Duga Rugikan PAD, BALAK Minta Penegak Hukum Selidiki Kebocoran Di Labkesda

Hukum & Kriminal

Luar Biasa Dana 500 Juta Untuk Amankan Aset di Kota Baru Jati Agung Diduga ‘Menguap’, Banyak Gedung Rusak dan Lahan Dikomersilkan

Hukum & Kriminal

Gamapela Minta Irjen Kemenag RI Turun Bongkar Dugaan Kecurangan Seleksi Dosen Tidak Tetap di UIN Raden Intan

Hukum & Kriminal

Diduga Tak Cukup Memiliki Modal , Pelaksana Proyek Mercusuar Bupati Winarti Terancam Molor