Home / Kabar Lampung

Senin, 3 Maret 2025 - 11:37 WIB

Disperkim Bandarlampung Target PBG Sebesar Rp14 Miliar

BANDARLAMPUNG– Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) kota Bandarlampung target Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Tahun 2025 sebesar Rp14 miliar.

 

Dalam hal itu Kepala Disperkim Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto mengatakan bahwa dari Januari hingga Feburi tahun2025 pihaknya mencatat capaian pendapatan PBG mencapai kurang lebih Rp600jt.

“Iya optimis Pada tahun inikan targetnya 14Miliar dan sampai hari ini baru tercapai Rp600jt,” ujar Kepala Disperkim Yusnadi Ferianto.

 

Baca Juga  Pembangunan Ruas Gedong Aji–Umbul Mesir Dimulai, Akses 30 Tahun Rusak Segera Terhubung

Lanjutnya, pihaknya berharap masyarakat kota setempag dan juga para pendatang dapat melakukan investasi dikota bandarlampung sehingga tahun 2025 dapat mencapai target.

“Berharap masyrakat dapat berinvestasi 2025 ini agar mencapai target” katanya

Kemudian untuk jenis-jenis PBG diBandarlampung yakni bangunan ruko, perumahan dan juga untuk kategori investasi yang paling banyak yakni perhotelan.

 

Baca Juga  Begawi Bandar Lampung 2025 akan Pecahkan Rekor MURI Sekubal Terbesar

“Untuk hotel terdapat tiga sampai empat hotel yang dimana itu semua sudah memiliki PBG”katanya.

Untuk mengurus PBG, Yusnadi Ferianto menjelaskan ialah persyaratan sertifikat, Kartu Tanda Penduduk (KTP), gambar bangunan serta persetujuan masyarakat setempat.

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Ratusan Siswa di Kemiling Diduga Keracunan Massal, DPRD Bandar Lampung Minta Program MBG Dihentikan Sementara

Kabar Lampung

Eva Dwiana-Deddy Amarullah Dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara

Kabar Lampung

Perbaikan Jalan Hanoman Dikebut, Pemkot Bandar Lampung Targetkan Pengecoran Rampung dalam 20 Hari

Kabar Lampung

Tak Digubris Setahun, Eva Dwiana Akhirnya Tutup Akses Truk Semen di Bumi Waras

Kabar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Infrastruktur Way Kanan, Target Kemantapan Jalan 67,10 Persen

Kabar Lampung

Koprasi TKBM dan F-SPTI Berikan Edukasi Terkait Pungsi Serta Tugas Dari Suvervisi Dan koordinator Agar Tak Tersandung Masalah Hukum Di Kemudia Hari

Kabar Lampung

Komisi III DPRD Soroti Gaji Petugas Kebersihan DLH Bandar Lampung yang Belum Dibayar

Kabar Lampung

Yayasan Bhakti IMI Layangkan Somasi kepada Safei Sani Tjakra Terkait Diduga Kuasai Aset Tanpa Hak