Home / Kabar Lampung

Rabu, 2 Maret 2022 - 19:26 WIB

Jumbo Seafood Siap Ikuti Arahan Dari DPRD Kota Bnadar Lampung Terkait Hak Penggunaan Lahan

BANDARLAMPUNG-(lintasindonesiaone.com)-Menanggapi adanya keluhan warga terkait pembangunan pagar yang di bangun oleh pihak jumbo seafood , komisi 1 DPRD kota Bandar Lampung Melakukan rapat dengar pendapat dengan Pihak Jumbo Seafood di ruang sidang setempat, dalam rapat tersebut DPRD kota bandar lampung menyarankan agar pihak jumbo seafood segera melakukan pengajuan perizinan kembali untuk pemanfaatan lahan yang digunakan untuk pembuatan kolam ikan.

Pasalnya izin lokasi yang digunakan sudah habis dan pihaknya bisa mengurusnya kembali lewat Lurah, Camat dan Dinas terkait. “Izin-izin ini tidak berlaku lagi, jadi silakan pak Jhonson mengurusnya kembali, silakan tanya ke pak Lurah, Camat, jangan ngotot pak, nanti bapak salah, karena dapat hukum pemanfaatan lahan ini harus ada,” ujar Anggota Komisi I DPRD Bandar Lampung, Benny HN Mansyur, dalam rapat dengar pendapat dengan Pihak Jumbo Seafood, Lurah dan warga Pesawahan, Camat TBS, dan Sat Pol PP, di gedung DPRD, Kamis (02/09/2021).

Baca Juga  Tak Elok Di Contoh ,Masih Jam Kerja, Zul Kasubbag Ke Uangan Disdik Malah Asik Main Pingpong

Menurut politisi Golkar ini, perizinan Jumbo Seafood, dari Dinas Kekuatan dan BPLH pun sudah habis. “Lahan yang digunakan harus ada izin pemanfaatan lahan, karena itu milik negara, serta warga sekitar lokasi jangan sampai ada gejolak lagi,” jelasnya.

Sementara, owner Jumbo Seafood, Jhonson menyatakan pihaknya akan mengikuti saran -saran yang diberikan Komisi I DPRD. “Lahan itu tadinya adalah tanah kumuh dan tempat warga buang sampah warga oleh karna itu agar tidak terlihat kumuh lagi maka kami berusaha membuat tempat tersebut menjadi asri dan terlihat indah kata dia.

Baca Juga  Terkait DuGaan Korupsi Pengondisian Proyek Plang Nama Sekolah Dasar Dan Menengah Sebesar 2,294 miliar Pejabat Setempat Bungkam

Ini juga kita buatkan kolam ikan, selain untuk penangkaran ikan kebutuhan Jumbo Seafood, warga juga bisa memaafkannya. “Ikan nya kan ada, warga silahkan kalau ada yang mau mancing, ini kan luas, kalau warga mau ada keperluan untuk pesta kawinan, sunatan atau lainnya silahkan memanfaatkan lokasi taman ini, kita buat seperti ini supaya tidak kumuh terlihatnya, dan keindahan alam terjaga.

Jhonson juga menambahkan bahwa lahan tersubut bukan tiba2 kita ambil begitu saja seperti pada berita2 yang ada , tapi menurut jhonson lahan tersebut kita dapat dari warga dengan cara ganti rugi bangunan, gunanya menurun jhonson untuk membuat lahan tersebut menjadi indah dan tidak kumuh lagi seperi sblm nya,Tandasnya.(jal)

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Aksi Tawuran Pelajar Telan Korban, Pihak Keluarga Berharap Polisi Tidak Main Mata Dengan Tersangka

Kabar Lampung

Serap Aspirasi Masyarakat, Edy Yalismi Gelar Reses di Tiga Pekon Kecamatan Bulok

Kabar Lampung

Gapkindo Lampung Kunjungi Kebun Kedaton PTPN I Regional 7, Perkuat Kolaborasi dan Sustainability Karet

Kabar Lampung

Kemenparekraf bersama Komisi X DPR RI Gelar Bimtek Digital Marketing Bagi Pelaku Ekraf Lampung

Kabar Lampung

Musrenbang RKPD Lampung Selatan 2027, Wagub Jihan Nurlela Dorong Keselarasan Program Daerah dengan Kebijakan Provinsi dan Nasional

Kabar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi, Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 1447 H Digelar di Polda Lampung

Kabar Lampung

Pj. Bupati Mesuji Sulpakar Sebut Pemasangan BPBL 1.090 Rumah Tangga di Kabupaten Mesuji, Gratis

Kabar Lampung

Pelebaran Way Balau oleh MBK Tunggu Izin BBWS, Pemkot Pastikan Pengawasan Berjalan