Home / Uncategorized

Selasa, 23 September 2025 - 21:55 WIB

Yayasan Satunama Dorong DPRD Bandar Lampung Percepat Implementasi Kebijakan Disabilitas

Bandar Lampung – Yayasan Satunama Yogyakarta mendorong DPRD Kota Bandar Lampung untuk lebih serius mewujudkan kebijakan inklusif bagi penyandang disabilitas. Dorongan itu disampaikan dalam diskusi bertema “Bersama Mencipta Ruang DPRD Disabilitas Menuju Kebijakan Inklusif Berbasis Komunitas, Partisipasi, dan Berkelanjutan” yang digelar di Hotel Emersia, Kamis (14/8/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan serta perwakilan Komisi I hingga IV DPRD Kota Bandar Lampung, komunitas disabilitas seperti Gerkatin, Sahabat Disabilitas, PPDI, serta tokoh pemerhati isu perempuan dan anak. Hadir pula Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Lampung Nenden, akademisi Gita Paramita Djausal, dan aktivis senior Ikram.

Fasilitator Lapangan Yayasan Satunama, Selly Fitriani, menyoroti sejumlah persoalan yang masih dihadapi penyandang disabilitas, mulai dari minimnya aksesibilitas fasilitas publik, ketiadaan data terpilah disabilitas di tingkat kelurahan dan kecamatan, hingga terbatasnya kesempatan kerja. Padahal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 serta Perda Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2024 sudah mengamanatkan pemenuhan hak disabilitas.

Baca Juga  DPRD Bandar Lampung Gelar Paripurna Sampaikan Rekomendasi Kinerja Wali Kota Eva Dwiana

“Perda sudah ada, tetapi aturan turunannya seperti perwali dan rencana aksi daerah belum dibuat. Ini yang perlu kita kawal bersama,” tegas Selly.

Ketua KPPI Lampung, Nenden, menambahkan pentingnya kolaborasi lintas komisi DPRD, pemerintah daerah, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan.

Akademisi Universitas Lampung, Gita Paramita Djausal, menekankan pentingnya menjadikan Bandar Lampung sebagai livable city atau kota layak huni bagi semua, termasuk penyandang disabilitas. Ia juga menyoroti perlunya forum permanen seperti kaukus agar aspirasi disabilitas dapat tersampaikan langsung ke pembuat kebijakan.

Baca Juga  Pemkot Bandarlampung Bakal Bedah Rumah 35 Unit

Selain itu, Gita menekankan pentingnya dukungan ekonomi bagi penyandang disabilitas yang sering kali belum dianggap layak (bankable) oleh lembaga keuangan. “Harus ada mekanisme penjaminan atau organisasi kredibel yang bisa membantu mereka mendapatkan akses keuangan,” ujarnya.

Diskusi ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret untuk mendorong implementasi perda disabilitas serta memperkuat peran DPRD dalam mewujudkan Bandar Lampung yang inklusif dan ramah bagi semua lapisan masyarakat.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Jumlah Pengaduan Ketenagakerjaan di Bandarlampung Alami Penurunan di Tahun 2024

Uncategorized

DPRD Kota Bandar Lampung Pastikan Nasib Guru Honorer hingga SK P3K Terbit 2026

Uncategorized

DPRD Gelar RDP Bahas Penataan Kabel dan Tiang Fiber Optik, Estetika Jadi Perhatian Komisi III

Uncategorized

Eva Dwiana Lantik 48 Pejabat Eselon I, II, III dan IV di Lingkungan Pemkot Bandarlampung

Uncategorized

Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung Sidik Efendi: Program Makan Bergizi Gratis, Komitmen untuk Generasi Sehat dan Berprestasi

Uncategorized

Diduga Melanggar Garis Sepadan Sungai, Komisi III DPRD akan Sidak Ke Perumahan Pagar Alam Estate

Uncategorized

Komisi III DPRD Bandar Lampung Dorong Penertiban Kabel Optik, Usulkan Tiang Bersama untuk Provider Internet

Uncategorized

Pemkot Bandarlampung Beri Bantuan kepada 15 Rumah Korban Puting Beliung