Home / Uncategorized

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:15 WIB

Komisi III DPRD Bandar Lampung Dorong Penertiban Kabel Optik, Usulkan Tiang Bersama untuk Provider Internet

Oplus_131072

Oplus_131072

Bandar Lampung- Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung untuk menertibkan kabel optik internet yang terlihat semrawut di berbagai titik kota. Langkah ini dilakukan demi menjaga estetika dan keindahan kota yang sedang menuju status metropolitan.

Dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar, Komisi III mengusulkan penggunaan satu tiang bersama bagi seluruh provider internet di Kota Bandar Lampung.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengungkapkan bahwa terdapat lebih dari 20 provider internet yang beroperasi di kota tersebut.

“Hasil hearing tadi, kami sepakat di tahun 2025 ini hanya akan ada satu tiang untuk semua provider internet. Ini agar kota terlihat lebih rapi dan estetis,” ujar Agus Djumadi.

Baca Juga  Komisi III DPRD Bandar Lampung Evaluasi Pelaksanaan APBD 2024

Sementara, Anggota Komisi III, Yuhadi menegaskan bahwa pemanggilan pengusaha penyedia layanan internet bukan dimaksudkan untuk menghambat investasi, melainkan untuk mengingatkan pentingnya menjaga keindahan dan kenyamanan masyarakat.

Ia menyoroti kondisi kabel yang tampak berantakan dan melanggar ruang milik jalan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) RTRW Pemkot Bandar Lampung.

“Kabel-kabel yang bergelantungan ini sudah sangat semrawut. Ada tiang di depan rumah warga yang mengganggu pemandangan dan kenyamanan. Pengusaha wajib mematuhi aturan,” jelas Yuhadi.

Ia bahkan mengungkapkan keluhan dari Kabid Propam Polda Lampung terkait kabel semrawut di Jalan Raja Ratu, Labuhan Ratu, yang mengganggu estetika lingkungan sekitar rumahnya.

Baca Juga  Pemkot Bandarlampung Lepas 300 Peserta Majelis Taklim Wisata Rohani ke Maajid Al-Jabar Bandung

“Saya ini hobi main burung merpati, tapi sekarang burungnya takut terbang karena banyak kabel yang bergelantungan di mana-mana,” keluh Yuhadi.

Camat Tanjungkarang Timur (TKT), Efri, menanggapi keluhan tersebut dengan menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan ke lapangan dan tidak menemukan kondisi semrawut seperti yang diberitakan.

Di sisi lain, Arifin, perwakilan dari perusahaan internet Fast Net, menyampaikan bahwa perusahaannya hadir dengan tujuan membuka lapangan pekerjaan bagi warga Bandar Lampung.

“Kami memiliki 100 persen karyawan dari masyarakat Kota Bandar Lampung. Selain itu, kami menawarkan tarif bulanan yang sangat terjangkau agar internet dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat,” tandas Arifin.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Wakil Ketua I DPRD Kota Hadiri Halal Bihalal Bareng Wali Kota Perkuat Sinergi untuk Kota yang Makin

Uncategorized

Anggota DPRD Bandarlampung Hendra Mukri Tegaskan, Ideologi Pancasila Wajib Dijunjung Tinggi

Uncategorized

Pemkot Bandarlampung Bongkar Sejumlah Saluran Drainase di Kecamatan Panjang

Uncategorized

Pansus DPRD Bandar Lampung Gelar Rapat Bersama OPD Bahas Raperda Perlindungan Disabilitas

Uncategorized

Anggota DPRD Bandarlampung Yuhadi: Pembinaan Ideologi Pancasila untuk Tingkatkan Pemahaman dan pengamalan Nilai Pancasila

Uncategorized

Anggota DPRD Bandarlampung Sulistiani Tegaskan, Ideologi Pancasila Dapat Meningkatkan Kesadaran dan Kepedulian

Uncategorized

GML Indonesia Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Pilkada 2024, Bawaslu Lampung Diminta Beri Klarifikasi

Uncategorized

DPRD Bandar Lampung Gelar Sidang Paripurna Tindak Lanjut LHP BPK RI