BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung memastikan penanganan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perlindungan, pemulihan, hingga menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak yang menjadi korban.
Komitmen tersebut disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus TPPO di Polda Lampung, Selasa (24/6/2026). Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan Polda Lampung menyatakan akan memperkuat koordinasi dalam menangani kasus yang melibatkan anak-anak tersebut.
Salah satu fokus utama pemerintah adalah memastikan hak pendidikan korban tetap terpenuhi. Apabila korban tidak memungkinkan melanjutkan pendidikan di sekolah negeri, Pemkot Bandar Lampung siap memfasilitasi mereka untuk tetap bersekolah melalui sekolah swasta tingkat SMA maupun SMK.
Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, mengatakan pemerintah daerah akan melakukan peninjauan lanjutan terhadap kondisi para korban untuk menentukan langkah pendampingan yang tepat.
“Insyaallah besok kami akan melakukan peninjauan. Setelah itu, walaupun mereka tidak disarankan masuk sekolah negeri, kami di Pemerintah Kota Bandar Lampung akan bertanggung jawab menyelesaikan pendidikan mereka di sekolah swasta, baik SMK maupun SMA yang ada di Bandar Lampung,” ujar Eva.
Menurutnya, hak anak untuk mendapatkan pendidikan tidak boleh terhenti akibat menjadi korban tindak kejahatan perdagangan orang.
Penanganan kasus TPPO dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Pemkot Bandar Lampung akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung, Polda Lampung, serta Polresta Bandar Lampung untuk memastikan proses pendampingan berjalan maksimal.
Selain penanganan korban, pemerintah juga menyiapkan langkah pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Salah satunya melalui inspeksi mendadak ke seluruh SMP di Kota Bandar Lampung dengan fokus pada pengawasan penggunaan telepon genggam di kalangan pelajar.
“Kami akan mengadakan sidak ke seluruh SMP se-Kota Bandar Lampung. Anak-anak sekarang harus sangat berhati-hati menggunakan HP, apalagi jika tidak perlu. Pengawasan orang tua dan guru sangat penting,” kata Eva.
Pemerintah menilai kolaborasi antara keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat menjadi kunci dalam melindungi anak dari berbagai ancaman kejahatan digital, termasuk modus penipuan lowongan kerja yang dapat berujung pada perdagangan orang.
Melalui langkah perlindungan, pendampingan, dan pencegahan tersebut, Pemkot Bandar Lampung berharap anak-anak korban TPPO tetap mendapatkan masa depan yang aman serta kesempatan melanjutkan pendidikan.








