Home / Kabar Lampung

Rabu, 29 April 2026 - 11:03 WIB

Kontroversi Pejabat Lampung, Kepala Dinas PSDA Ancam ‘Gebuk’ Wartawan Picu Reaksi PFI dan AJI

BANDAR LAMPUNG – Peristiwa yang terjadi pada Selasa, 28 April 2026, langsung menyita perhatian publik dan kalangan media di Lampung. Seorang pejabat Pemerintah Provinsi Lampung, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Febrizal Levi Sukmana, diduga melontarkan ancaman terhadap jurnalis Wildan Hanafi dalam situasi yang kini tengah menjadi sorotan serius.

Insiden bermula saat forum resmi berlangsung dan dihadiri sejumlah wartawan. Ketegangan muncul ketika Levi merasa pandangannya terhalang oleh posisi jurnalis saat hendak melihat timer pembicara. Situasi tersebut dengan cepat berubah menjadi perdebatan verbal.

Baca Juga  Diduga Bermain Politik SKAAP Minta Mentri Agama RI Evaluasi Kinerja Kanwil Kemenag Lampung

Rekaman percakapan yang beredar pada hari yang sama memperlihatkan adanya ucapan bernada tinggi, disertai kata-kata yang dinilai tidak pantas serta pernyataan yang mengarah pada ancaman fisik.

Dalam rekaman tersebut, Levi disebut mengeluarkan pernyataan yang mengindikasikan niat untuk mencari jurnalis yang bersangkutan, bahkan menyebut kemungkinan melibatkan pihak lain. Hal ini memicu kekhawatiran akan potensi intimidasi terhadap kerja jurnalistik.

Hingga Rabu (29/4/2026), komunitas pers di Lampung dilaporkan mulai melakukan koordinasi intensif. Sejumlah organisasi jurnalis tengah mengkaji langkah hukum serta menyiapkan upaya perlindungan terhadap Wildan Hanafi.

Baca Juga  Bonus Mengalir di GOR Siger: Bunda Eva Tebar Hadiah Ratusan Juta hingga Janjikan Sport Center Megah 50 Hektar!

Kasus ini dinilai penting karena menyangkut prinsip dasar kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Insiden ini kembali menyoroti pentingnya etika komunikasi pejabat publik dalam menghadapi media. Di tengah tuntutan transparansi, hubungan yang profesional antara pemerintah dan pers menjadi faktor kunci dalam menjaga kepercayaan publik.

Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi lanjutan yang meredakan polemik. Namun, tekanan dari berbagai pihak terus menguat agar kasus ini ditangani secara terbuka dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

HERMAN HN.Masyrakat Bandar Lampung Harus Di Vaksin Agar Semua Sehat

Kabar Lampung

Wamendagri Bima Arya Sugiarto apresiasi terhadap pelayanan di Mal Publik Kota Bandar Lampung.

Kabar Lampung

Tak Digubris Setahun, Eva Dwiana Akhirnya Tutup Akses Truk Semen di Bumi Waras

Kabar Lampung

Reses di Sumur Batu, Yuni Karnelis Tampung Aspirasi Ibu-ibu terkait Penambahan Modal Usaha

Kabar Lampung

Deklarasi Relawan PRABU Lampung Usung 7 Road Map Issue Strategis Canangan Budiman Sudjatmiko

Kabar Lampung

Terkait KTP Digital, Wakil Ketua DPRD Bandarlampung Minta E-KTP Tetap Bisa Digunakan Masyarakat

Kabar Lampung

Citraland Lampung Bantah Tuduhan Pengurukan Liar, Tegaskan Seluruh Kegiatan Sesuai Perizinan

Kabar Lampung

DPRD Bandar Lampung Soroti Lemahnya Promosi Wisata, Potensi Pariwisata Dinilai Belum Maksimal