Home / Kabar Lampung

Senin, 25 Juli 2022 - 12:40 WIB

DPRD Kota Bandarlampung Gelar Paripurna Terkait 6 Raperda

Bandarlampung, (lintasindonesiaone.com) – Terkait Pembicaraan tingkat l penyampaian pendapat Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana atas enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), DPRD Kota Bandarlampung menggelar sidang paripurna di Gedung Paripurna DPRD setempat, Senin (25/7/2022).

Adapun enam Raperda usulan inisiatif DPRD Kota Bandarlampung tersebut yaitu, pertama Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, kedua tentang penataan dan pengembangan ekonomi kreatif, ketiga tentang perubahan Perda no 5 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah.

Selanjutnya, keempat tentang penanggulangan bencana, lalu tentang tanggung-jawab sosial kemitraan dan bina lingkungan perusahaan dan terakhir sarana jaringan utilitas terpadu.

Baca Juga  Ganjar Crivisaya Adakan Senam Zumba Bersama Masyarakat Kabupaten Lampung Selatan

Dalam hal itu, Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana mengatakan, usulan Raperda ini sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018 tentang pembentukan produk hukum daerah.

“Semoga Raperda yang diusulkan bisa membantu pemerintah kota (Pemkot). Kita juga terimakasih pada DPRD dengan telah mengusulkan enam Raperda,” kata Eva.

Ia juga meminta masyarakat memaklumi atas apa yang diusulkan oleh DPRD, yang mana enam Raperda ini telah disetujui dan untuk dibahas lebih lanjut.

Baca Juga  Siswi MTsN 2 Bandar Lampung Raih Prestasi Nasional dan Internasional

“Pembahasan dimaksud tidak lain adalah agar Perda yang dihasilkan dapat ditentukan sebagai payung hukum dan juga dapat bermanfaat dalam peraturan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan dapat diimplementasikan memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian,” ungkapnya.

Namun Eva juga meminta pada DPRD setempat yang untuk mengkaji lebih dalam telah membentuk lima Panitia Khusus (Pansus) agar pembahasanya tidak memakan waktu lama.

“Semoga ke 6 Raperda ini segera menjadikan perda dengan tidak membutuhkan waktu lama,” tandasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Gelar Sosialisasi PIP, Anggota DPRD Kota Dedi Yuginta Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas Pemilu 2024

Kabar Lampung

Tinjau Jalan Rusak, Wali Kota Bandar Lampung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan

Kabar Lampung

SDM Polri Peduli, Polres Mesuji Laksanakan Penanaman Pohon Serta Gelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan

Kabar Lampung

Dishub Bandarlampung Beri Keringanan ke Sopir Angkot untuk Tetap Beroperasi Hingga Trayek Resmi Berjalan

Kabar Lampung

Paripurna Penutupan Masa Sidang 2022-2023, DPRD Bandarlampung Tetapkan Sejumlah Program Kerja

Kabar Lampung

Dianggap Melakukan Pembelaan, Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Penganiayaan

Kabar Lampung

Dana BOK Jadi Sorotan DPRD Bandar Lampung, Komisi IV Minta Audit dan Transparansi Dinas Kesehatan

Kabar Lampung

Di Duga Melanggar Aturan , Komisi 1 Bakal Rekomandasikan Gudang Untuk Di Bongkar