Home / Kabar Lampung

Kamis, 5 Oktober 2023 - 10:34 WIB

Pansus P4GN DPRD Kota Bandar Lampung Kunjungi BNN RI Bahas Soal Raperda P4GN

Bandarlampung (lintasindonesiaone.com) – anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung melakukan kunjungan kerja dalam rangka audiensi terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di kantor pusat BNN RI Kamis 5 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB.

Anggota DPRD Kota Bandarlampung terdiri 11 anggota fraksi dipimpin Ketua Pansus P4GN DPRD Kota Bandarlampung, Sidik Effendi.

Rombongan anggota DPRD Kota Bandarlampung itu diterima langsung Plt. Direktur Hukum Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN Toton Rasyid, S.H., M.H.

Dalam kunjungan DPRD Kota Bandarlampung, dipaparkan mengenai informasi terbaru terkait rapat terbatas yang dilakukan BNN RI dengan Presiden Joko Widodo pada 11 September 2023 lalu.

Baca Juga  Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa yang Belum Diterima di SMP Negeri

Dimana narkotika adalah extraordinary crime karena melibatkan jaringan yang tidak dapat ditangani oleh satu pihak, sehingga diperlukan kesadaran seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan pencegahan.

Dalam kesempatan ini, Siddik mengaku mendapatkan gambaran yang jelas soal program P4GN BNN. Hal ini menjadi bekal untuk menyempurnakan perangkat yang ada di wilayahnya. Mengingat, Kota Bandarlampung belum memiliki BNNK, jadi ada kesulitan untuk melakukan rehab dan tes urine.

Meski demikian, untuk wilayah Lampung sendiri tercatat memiliki BNNP Lampung beserta 5 jajaran BNNK yakni Lampung Selatan, Tanggamus, Lampung Timur, Way Kanan, Kota Metro.

“Kami dari Pansus DPRD Kota Bandarlampung tentang Raperda P4GN, sudah berkunjung ke BNN dalam rangka mendapatkan masukan penyempurnaan Raperda P4GN di Bandarlampung.

Baca Juga  DPRD Bandar Lampung Akhirnya Keluarkan Rekomendasi PT HKKB

“Alhamdulillah banyak sekali masukan-masukan yang kami peroleh untuk penyempurnaan. Tadi juga disampaikan data-data yang ada soal Narkotika, sampai pencegahannya. Ternyata BNN sangat mendukung sekali terkait penyusunan ini,” ujar Siddiq Effendi.

“Salah satu yang mendasari membentuk Raperda P4GN karena kota Bandarlampung ini adalah kota provinsi dan sampai hari ini belum punya BNN tingkatan kota dan tadi sangat didukung oleh BNN untuk segera dibentuk,” lanjut Siddiq Effendi.

Adapun hasil audiensi yaitu mendorong agar adanya BNNK di Kota Bandarlampung guna mencegah peredaran Narkotika di kalangan anak muda dan juga mensosialisasikan dampak bahayanya. (*)

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Kasat Pol PP Bandarlampung Imbau Masyarakat Tidak Bermain-main di Sekitar Kolam Tugu Pengantin

Kabar Lampung

Kasus Campak Meningkat di Bandar Lampung, Komisi IV DPRD Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak

Kabar Lampung

Eva Dwiana Serahkan Alat Bantu Disabilitas, Warga Terbantu Jalani Aktivitas Sehari-hari

Kabar Lampung

Rapat Dengar Pendapat Terkait LKPJ Walikota Bandar Lampung

Kabar Lampung

Rekomendasi DPRD Jadi Catatan Evaluasi Kinerja Pemkot Bandar Lampung dalam LKPJ 2025

Kabar Lampung

Sekda Mesuji Hadiri Upacara Hari Santri Nasional Tahun 2023 di Alun Simpang Pematang

Kabar Lampung

Wujud Aksi Nyata untuk Negeri, PT HIM Gelar Donor Darahpada HUT ke-84 Bakrie Group

Kabar Lampung

DPRD Kota Gelar Paripurna Penandatangan KUA dan PPAS, Belanja Daerah Tahun 2024 Dipatok Rp 2,5T