Home / Uncategorized

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:29 WIB

DPRD Bandar Lampung Desak Pemkot Percepat Implementasi Perwali Pengelolaan Sampah TPA Bakung

Oplus_131072

Oplus_131072

Bandar Lampung- Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai regulasi teknis yang mengatur pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

Hal ini menyusul penyegelan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) beberapa waktu lalu.

Menurut Agus, meskipun Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah yang diperbarui tahun 2023 telah mengatur secara komprehensif tata kelola sampah dari hulu ke hilir, penerapannya di lapangan belum maksimal karena belum adanya Perwali sebagai turunan teknis.

“Perda terbaru sudah lengkap dalam mengatur pengelolaan sampah di Bandar Lampung. Namun, implementasinya perlu diperkuat dengan Perwali yang mengatur detail teknis, seperti kewajiban pengurangan penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan dan edukasi masyarakat terkait pemilahan sampah,” ujar Agus Djumadi.

Ia menambahkan bahwa pengelolaan sampah yang efektif memerlukan tindakan tegas dan kebijakan yang jelas, termasuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengurangi produksi sampah plastik.

Agus juga menekankan pentingnya Pemkot untuk berkomitmen dalam penyediaan sarana dan prasarana pengolahan sampah yang memadai. Salah satu yang diusulkan adalah penggunaan alat pengolah sampah berkapasitas besar, seperti incinerator, guna mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA Bakung.

Baca Juga  DPRD Ancam Tutup Wisata Bukit Aslan karena Tak Miliki Izin

“Pemkot harus menyiapkan teknologi yang mampu mengurangi volume sampah sebelum dibuang ke TPA, seperti penggunaan incinerator atau mesin pengolah sampah yang modern. Hal ini penting agar TPA Bakung tidak terus terbebani,” jelasnya.

Selain itu, Agus juga mengingatkan perlunya edukasi berkelanjutan kepada masyarakat agar dapat mengubah pola pikir dalam mengelola sampah, mulai dari rumah tangga dengan menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

Komisi III DPRD Bandar Lampung berkomitmen untuk terus mengawasi kinerja Pemkot dalam menjalankan Perda dan mendorong percepatan penerbitan Perwali. Agus menegaskan bahwa pengelolaan sampah yang baik bukan hanya untuk menjaga kebersihan kota, tetapi juga melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan.

“Jika Perwali sudah diterbitkan dan diimplementasikan secara tegas, kami yakin persoalan sampah di Bandar Lampung dapat dikendalikan dengan baik. DPRD akan terus mengawal hal ini agar tercipta lingkungan yang bersih dan sehat bagi seluruh warga,” kata Agus.

Baca Juga  Terkait Masalah Banjir, Ketua Fraksi Golkar DPRD Bandarlampung, Rama Apriditya: Seharusnya Sudah Bertindak, Tidak Hanya Bicara

Sementara, Plt. Asisten Bidang Pemerintahan Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya, menyatakan bahwa Pemkot akan melakukan perubahan paradigma dalam penanganan sampah. TPA Bakung tidak lagi akan difungsikan sebagai tempat pembuangan akhir semata, melainkan menjadi tempat pengelolaan residu yang lebih ramah lingkungan.

“Ke depan, kita ingin TPA Bakung bukan lagi sekadar tempat pembuangan akhir, tetapi menjadi pusat pengelolaan residu. Sampah harus mulai dikelola dari tingkat hulu, yaitu di lingkungan masyarakat,” ujar Sukarma.

Ia menjelaskan bahwa saat ini Kota Bandar Lampung menghasilkan sekitar 800 ton sampah setiap harinya. Untuk mengurangi volume tersebut, Pemkot mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif.

“Bayangkan, jika 70 persen dari 1,2 juta penduduk Bandar Lampung menggunakan satu kantong plastik setiap hari, berapa banyak sampah yang dihasilkan? Oleh karena itu, pengurangan penggunaan plastik menjadi langkah awal yang perlu digalakkan,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

51 Kebakaran Terjadi Sejak Januari Hingga April 2025

Uncategorized

DPRD Bandar Lampung Desak Pemkot Untuk Segera Perbaiki Jalan Suban Panjang

Uncategorized

Anggota DPRD Bandarlampung Hendra Mukri Tegaskan Pentingnya Ideologi Pancasila

Uncategorized

DPRD Kota Bandar Lampung Pastikan Nasib Guru Honorer hingga SK P3K Terbit 2026

Uncategorized

Anggota DPRD Bandar Lampung Agus Djumadi Tinjau dan Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung

Uncategorized

Anggota DPRD Bandarlampung Agus Purwanto: Keberagaman Menjadi Modal Persatuan dan Kesatuan

Uncategorized

DPRD Bandarlampung Gelar Paripurna Istimewa Penetapan Eva Dwiana dan Dedy Amarullah sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung

Uncategorized

Anggota DPRD Bandarlampung Wiwik Anggraini Tegaskan Nilai – Nilai Luhur Pancasila Wajib Diimplementasikan