Home / Uncategorized

Selasa, 23 September 2025 - 21:42 WIB

DPRD Bandar Lampung Bahas Raperda Gizi Masyarakat

Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Gizi Masyarakat, Jumat (19/9/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah, ini menyoroti pentingnya regulasi daerah yang secara khusus mengatur pemenuhan gizi masyarakat. Menurut Asroni, perda tersebut nantinya akan menjadi landasan hukum yang jelas bagi pemerintah kota dalam menjalankan program peningkatan gizi, sekaligus langkah nyata pencegahan stunting dan masalah kekurangan gizi kronis.

“Aspek gizi tidak hanya terkait kesehatan, tapi juga erat kaitannya dengan pendidikan, pangan, dan perlindungan anak. Karena itu perda ini menjadi penting untuk memastikan seluruh elemen bergerak bersama,” kata Asroni.

Baca Juga  Anggota DPRD Bandarlampung Agus Widodo Imbau Perbanyak Rasa Syukur

Menariknya, Raperda Gizi Masyarakat yang tengah digodok ini disebut sebagai perda pertama di Indonesia yang secara spesifik mengatur soal penyelenggaraan gizi masyarakat. Kehadiran regulasi ini diharapkan dapat menjadi model atau percontohan bagi daerah lain dalam mengembangkan kebijakan serupa.

Anggota Komisi IV, Agus Purwanto, menegaskan bahwa keberhasilan implementasi perda nantinya sangat bergantung pada koordinasi lintas sektor. “Kebijakan ini tidak bisa berjalan sendiri. Dinas kesehatan, pangan, pendidikan, hingga perlindungan anak harus bersinergi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Anggota DPRD Bandarlampung Dedi Yuginta Menyampaikan Pemahaman Nilai – Nilai Pancasila

Dalam RDP tersebut hadir perwakilan Dinas Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kominfo, Badan Gizi Nasional wilayah Lampung–Bengkulu, serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bandar Lampung.

Melalui raperda ini, DPRD berharap Kota Bandar Lampung mampu membangun sistem yang terintegrasi dalam pemenuhan gizi masyarakat, sehingga tidak hanya menekan angka stunting, tetapi juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masa mendatang.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

DPRD Bandarlampung Desak Penyegelan dan Pemblokiran Perbankan untuk Perumahan Penyebab Banjir

Uncategorized

DPRD Desak Pemkot Bandar Lampung Tangani Banjir, Pengelolaan Lingkungan Jadi Sorotan

Kabar Lampung

Reses Endang Asnawi Didominasi Usulan Perbaikan Drainase

Uncategorized

Rapat dengan Kepala Puskesmas se-Bandarlampung, Komisi IV Evaluasi Kualitas Pelayanan Puskesmas

Uncategorized

Anggota DPRD Bandarlampung Agus Purwanto Tegaskan Nilai – Nilai Pancasila Harus Terus Diterapkan

Uncategorized

Ketua DPRD Bandar Lampung Ucapkan Selamat atas Pelantikan Gubernur, Wagub, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota Terpilih

Uncategorized

Disdik Buka Posko Pengaduan SPMB, Siswa Belum Diterima Akan Disalurkan ke SMP yang Masih Miliki Kuota

Uncategorized

Komisi I DPRD Bandar Lampung Tegaskan, Kafe di Gunung Balau Way Gubak Harus Ditutup!