Home / Kabar Lampung

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Anggaran Dinsos Bandar Lampung Rp28 Miliar, Bansos Rp380 Juta Jadi Sorotan DPRD

BANDAR LAMPUNG — Komposisi anggaran Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2027 menjadi sorotan Komisi IV DPRD setempat. Dari total anggaran sebesar Rp28,006 miliar, alokasi belanja yang tercatat sebagai bantuan sosial hanya Rp380 juta.

Perbedaan komposisi belanja tersebut mendorong DPRD meminta penjelasan lebih terperinci mengenai peruntukan anggaran, sasaran penerima manfaat, serta hasil yang ingin dicapai dari setiap program.

Sorotan itu mengemuka dalam pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Dinsos Kota Bandar Lampung bersama Komisi IV DPRD, Selasa (13/10/2026).

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, S.Pd., M.M., menegaskan bahwa besarnya anggaran tidak dapat menjadi satu-satunya tolok ukur keberhasilan program sosial. Menurutnya, efektivitas belanja harus dilihat dari sejauh mana program mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Yang harus kita pastikan bukan hanya besarnya alokasi, tapi kejelasan peruntukan, siapa penerima manfaat, dan hasil yang ingin dicapai. Program sosial harus menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Asroni.

Berdasarkan rincian RKA yang dibahas, anggaran Dinsos terdiri atas belanja barang dan jasa sebesar Rp15,552 miliar, belanja hibah Rp8,443 miliar, belanja pegawai Rp3,631 miliar, serta bantuan sosial Rp380 juta.

Dengan total anggaran Rp28,006 miliar, alokasi bantuan sosial tersebut setara sekitar 1,36 persen. Sementara itu, belanja barang dan jasa serta belanja hibah mencapai total Rp23,995 miliar atau sekitar 85,68 persen dari keseluruhan anggaran.

Baca Juga  Adanya Peningkatan Kunjungan Wisman, Kantor Imigrasi Krui Akan di Bangun

Komposisi tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya penyimpangan. Namun, keterbukaan mengenai rincian kegiatan, mekanisme penggunaan anggaran, dan hasil program diperlukan agar publik dapat menilai kesesuaiannya dengan kebutuhan masyarakat.

DPRD Minta Rincian Belanja Hibah dan Program Sosial

Komisi IV secara khusus meminta penjelasan mengenai belanja hibah sebesar Rp8,443 miliar. DPRD menilai perlu ada kejelasan terkait lembaga penerima, tujuan pemberian hibah, dasar hukum, kelompok masyarakat yang menjadi sasaran, serta mekanisme pertanggungjawaban penggunaannya.

Perhatian juga diarahkan pada kegiatan peningkatan kemampuan potensi sumber kesejahteraan sosial kelembagaan masyarakat yang dalam dokumen RKA tercatat sebesar Rp8,356 miliar.

Menurut Asroni, alokasi tersebut perlu disertai target kinerja yang terukur agar pelaksanaannya dapat dievaluasi berdasarkan hasil yang dicapai.

“Setiap alokasi harus punya dasar dan tujuan jelas. Apa yang dikerjakan, siapa penerimanya, dan bagaimana evaluasinya harus terang,” ujarnya.

Selain itu, Komisi IV meminta penjelasan mengenai kegiatan fasilitasi bantuan sosial kesejahteraan keluarga yang tercatat sebesar Rp8,518 miliar.

DPRD menilai rincian bentuk kegiatan, sasaran penerima, mekanisme pelaksanaan, serta indikator keberhasilan perlu dijelaskan secara terbuka.

Besarnya anggaran suatu kegiatan tidak selalu mencerminkan jumlah bantuan tunai yang diterima masyarakat. Karena itu, rincian komponen belanja dibutuhkan untuk membedakan biaya operasional, fasilitasi, pelayanan, dan manfaat yang secara langsung maupun tidak langsung diterima kelompok sasaran.

Baca Juga  Konfirmasi Soal Pekerja Tewas Kecelakaan Kerja, KTT CV. Budhi Wirya Lecehkan Jurnalis 

Data Penerima dan Indikator Kinerja Perlu Diperjelas

Asroni juga menekankan pentingnya pemutakhiran dan verifikasi data penerima manfaat untuk memastikan program sosial tepat sasaran. Data yang akurat diperlukan untuk mengurangi risiko salah sasaran maupun tumpang tindih bantuan.

“Jangan sampai warga yang benar-benar butuh justru tidak terjangkau. Datanya harus bisa diverifikasi, penyalurannya jelas, dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Selain bantuan sosial, Komisi IV meminta agar program rehabilitasi sosial, pelayanan bagi penyandang disabilitas, pendampingan kelompok rentan, serta penanganan masalah sosial saat bencana dilengkapi indikator kinerja yang jelas.

Indikator tersebut diperlukan untuk mengukur capaian program sekaligus menilai efektivitas penggunaan anggaran dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang memerlukan layanan sosial.

Asroni menegaskan, pembahasan RKA tidak semestinya hanya berfokus pada pemenuhan administrasi dan penyerapan anggaran. Pemerintah daerah juga perlu menjelaskan manfaat program secara terukur, sedangkan DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap perencanaan dan pelaksanaannya.

“Keberhasilan program sosial bukan diukur dari seberapa besar anggaran terserap, tapi seberapa besar masyarakat terbantu. Anggaran harus terukur, transparan, dan manfaatnya bisa dievaluasi,” tutupnya.

Komposisi anggaran Dinsos Bandar Lampung 2027 tersebut menjadi perhatian dalam pembahasan RKA. Penjelasan terperinci dari perangkat daerah diperlukan agar alokasi belanja dapat dipahami secara utuh dan manfaat program bagi masyarakat dapat dievaluasi secara objektif.

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Serap Aspirasi Masyarakat, Edy Yalismi Gelar Reses di Tiga Pekon Kecamatan Bulok

Kabar Lampung

Komisi III DPRD Bandar Lampung Panggil Ulang Manajemen Living Plaza Lampung, Tindak Lanjut Masalah Proyek

Kabar Lampung

Society 5.0 di Harapkan Bisa Jadi Pendorong Bagi Pendidikan Generasi Indonesia Mendatang

Kabar Lampung

Komisi III DPRD Bandar Lampung Tekankan Sinkronisasi Anggaran 2027, Fokus pada Banjir, Jalan Lingkungan, dan Sampah

Kabar Lampung

Angels Wing Kembali Beroperasi, Patuhi 9 Point Aturan Pemkot Bandarlampung

Kabar Lampung

Tak Elok Di Contoh ,Masih Jam Kerja, Zul Kasubbag Ke Uangan Disdik Malah Asik Main Pingpong

Kabar Lampung

Banyaknya Aduan Terkait Uang Komite, Komisi IV DPRD Bandarlampung Akan Panggil Disdik Kota

Kabar Lampung

Pemprov Lampung Dorong BRT ITERA Jadi Proyek Percontohan Transportasi Publik Modern