Home / Kabar Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:47 WIB

DPRD Bandar Lampung Segera Sidak Pengerukan Gunung Kucing, Perizinan dan Dampak Lingkungan Jadi Sorotan

BANDAR LAMPUNG – Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Gunung Kucing, Jalan Imam Bonjol, Gang Sakai Sambayan, Kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjung Karang Barat. Langkah ini dilakukan menyusul aktivitas pengerukan bukit yang diduga berkaitan dengan rencana pembangunan perumahan oleh pengembang Angkasa Land.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengatakan rencana sidak tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat dan pemberitaan mengenai perubahan kondisi lingkungan di kawasan Gunung Kucing.

“Kami akan segera sidak ke Gunung Kucing. Kami ingin melihat langsung kondisi di lapangan, apakah pembangunan perumahan itu sudah mengantongi izin yang lengkap atau belum,” tegas Agus, Jumat (9/10/2026).

Agus menegaskan, Komisi III tidak ingin persoalan tersebut berlarut-larut tanpa kejelasan. Karena itu, pihaknya akan menelusuri kelengkapan dokumen perizinan serta memastikan aktivitas pengerukan dan rencana pembangunan di kawasan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sejumlah dokumen yang menjadi perhatian meliputi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), site plan atau rencana tapak, serta dokumen lingkungan. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan pembangunan tidak mengabaikan aspek keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Baca Juga  Gencarkan Kepatuhan Pajak, Pemprov Lampung dan BRI Regional Office Bandar Lampung Resmi Luncurkan Program Pemutihan Kendaraan 2025

“Ini kawasan bukit, jangan sampai dikeruk sembarangan tanpa kajian lingkungan. Dampaknya bisa banjir dan longsor untuk warga di bawahnya. Makanya kami akan panggil Dinas Perkim, DLH, PTSP, dan pihak pengembangnya untuk RDP,” tambahnya.

Selain melakukan peninjauan langsung, Komisi III berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan melibatkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta pihak pengembang. Rapat tersebut dimaksudkan untuk memperoleh penjelasan mengenai status perizinan, kesesuaian rencana pembangunan, dan potensi dampak lingkungan dari aktivitas pengerukan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi kawasan Gunung Kucing mengalami perubahan signifikan. Area perbukitan yang sebelumnya ditumbuhi vegetasi hijau kini tampak terbuka dengan hamparan tanah berwarna cokelat. Sejumlah alat berat, termasuk ekskavator, terlihat beroperasi untuk meratakan lahan, sementara beberapa struktur fondasi bangunan mulai tampak di kaki bukit.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama terkait potensi meningkatnya risiko banjir dan longsor ketika musim hujan tiba.

Baca Juga  UIN Raden Fatah Palembang Gelar Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Lampung

Gunung Kucing juga menjadi sorotan karena, berdasarkan informasi dalam pemberitaan ini, kawasan tersebut termasuk salah satu dari 11 bukit yang ditetapkan sebagai kawasan konservasi melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 1996. Kawasan perbukitan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan perkotaan, termasuk sebagai daerah resapan air dan penyangga ekosistem.

Warga sekitar berharap pemerintah dan instansi terkait segera mengambil langkah konkret untuk memastikan aktivitas pengerukan tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat maupun lingkungan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang Angkasa Land dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung belum memberikan keterangan resmi mengenai status perizinan aktivitas pengerukan di kawasan Gunung Kucing.

Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan akan mengawal persoalan tersebut hingga tuntas. Agus menyatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan merekomendasikan penghentian kegiatan apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran perizinan atau ketentuan lingkungan hidup.

Melalui sidak dan RDP tersebut, DPRD berharap persoalan pengerukan Gunung Kucing dapat ditangani secara transparan, sesuai aturan, serta mengedepankan perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat di sekitar kawasan.

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Eva Dwiana Salurkan Alat Bantu Disabilitas, Dorong Warga Aktif Periksa Kesehatan

Kabar Lampung

Ketua DPW LPKSM GML Provinsi Lampung Gerakan Ekonomi Gotong Royong

Kabar Lampung

Wakil Ketua DPRD Balam Kunjungi Warga Yang Terdampak Banjir

Kabar Lampung

Warga Sukaraja Kompak Dukung Viper Bar karena Berdampak Positif bagi Ekonomi

Kabar Lampung

Sidik Minta Pemkot Pasang Lampu Merah Di Perempatan Jalan Pulau Sebesi

Kabar Lampung

Semarak Maulid Nabi dan HUT RI ke-81, PKB Bandar Lampung Ajak Masyarakat Donor Darah

Kabar Lampung

Eva Dwiana Sesalkan Tak Ada Upaya Serius dari BPJN dalam Menekan Bencana Banjir di Bandar Lampung

Kabar Lampung

DPC KWRI Bandar Lampung Bentuk Panitia Muscab ke II