Home / Kabar Lampung

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:08 WIB

KUA-PPAS Perubahan 2026, Pemkot Bandar Lampung Perkuat Pendanaan APBD Lewat Peningkatan PAD

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung mengajukan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan fokus memperkuat pendanaan daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi penerimaan pajak, serta penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga.

Dalam rancangan tersebut, asumsi pendapatan daerah disesuaikan berdasarkan realisasi APBD Tahun 2025, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta kewajiban kepada pihak ketiga yang belum diselesaikan.

Berdasarkan data yang disampaikan, PAD Kota Bandar Lampung pada APBD Induk 2026 tercatat sebesar Rp1,129 triliun lebih.

Pada Perubahan APBD 2026, target PAD diproyeksikan meningkat 12,83 persen menjadi Rp2 triliun lebih. Kenaikan terbesar berasal dari sektor pajak daerah.

Baca Juga  Dinilai Tidak Tepat, DPRD minta Pemkot Membatalkan Rekrutmen 30 Pegawai Honorer Baru

Penerimaan pajak ditargetkan bertambah Rp200 miliar, dari Rp945 miliar menjadi Rp1,145 triliun atau naik 27,5 persen.

Secara keseluruhan, total PAD diproyeksikan meningkat dari sekitar Rp1 triliun menjadi Rp1,6 triliun atau naik 2,13 persen.

“PAD yang sah tahun 2026 yang belum dianggarkan sekitar Rp3 miliar juga akan dimasukkan dalam perubahan ini,” ujar Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Senin (3/8/2026).

Sementara itu, rencana belanja daerah hingga akhir tahun diproyeksikan mencapai lebih dari Rp3,6 triliun.

Rinciannya meliputi:

  • Belanja operasi lebih dari Rp2 triliun atau meningkat 9,388 persen;
  • Belanja modal sebesar 5,2 persen; dan
  • Belanja tidak terduga lebih dari Rp2 miliar.
Baca Juga  Pemkot Terjunkan TRC, Atasi Pohon Tumbang

Selain itu, terdapat penambahan anggaran untuk mengoptimalkan pelaksanaan program sekaligus menambah alokasi guna menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga.

Dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 juga disinggung Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 berdasarkan hasil audit BPK, termasuk skema pinjaman bank yang menjadi perhatian pemerintah daerah.

Pemkot Bandar Lampung menegaskan perubahan anggaran dilakukan agar alokasi belanja dapat disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan, sehingga program prioritas dapat berjalan tepat sasaran sekaligus menjaga keberlanjutan pendanaan daerah.

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Apindo Harap Proses Hukum PSMI Tidak Ganggu Operasional Perusahaan dan Stabilitas Ekonomi Daerah

Kabar Lampung

Lampung Kehilangan Pahlawan, Pemprov Hantarkan Kopda Marinir Muhammad Mahfudi ke Peristirahatan Terakhir

Kabar Lampung

Provinsi Lampung Pacu Aktivitas Ekonomi Melalui Rute Penerbangan Internasional Lampung – Kuala Lumpur

Kabar Lampung

Wali Kota Bandar Lampung Terpilih Eva Dwiana jalani Gladi Bersih di Monas

Kabar Lampung

Anggota DPRD Bandar Lampung Mayang Djausal Dorong Verifikasi Data Akuntabel untuk Program Visum Gratis

Kabar Lampung

POLISI PEDULI, Kapolres Mesuji Bedah Rumah Tidak Layak Huni Nenek Sutinah yang Hidup Sebatang Kara

Kabar Lampung

Jelang Arus Mudik Lebaran, 223 Armada di Lampung Telah Jalani Ramp Check

Kabar Lampung

Sebanyak 34 Orang kordinator Perwakilan Buruh Bongkar Muat Rapat Dengan Koprasi TKBM Terkait Keseragaman Tarif Upah Buruh