BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung terus memperkuat sistem pengelolaan sampah melalui penambahan armada pengangkut dan fasilitas Tempat Penampungan Sementara (TPS) guna meningkatkan kualitas layanan kebersihan di seluruh wilayah kota.
Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemkot Bandar Lampung telah menambah enam unit tank container pada tahun 2026 yang ditempatkan di sejumlah titik strategis. Penambahan tersebut melengkapi armada kontainer yang kini berjumlah 78 unit.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, Budi Ardiyanto, mengatakan bahwa selain pengadaan unit baru, pihaknya juga melakukan rehabilitasi terhadap 10 unit tank container agar tetap berfungsi secara optimal.
“Dengan penambahan ini, total tank container yang kita miliki kini mencapai 78 unit. Selain pengadaan baru, kami juga melakukan perbaikan intensif terhadap 10 unit fasilitas lama agar layanan tetap optimal,” ujar Budi, Kamis (23/4/2026).
Sebagai upaya meningkatkan kapasitas pelayanan, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga mengalokasikan penambahan armada pengangkut sampah pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Rencana pengadaan tersebut meliputi 20 unit mobil dump truck, 10 unit mobil amrol, dan satu unit mobil pickup.
Menurut Budi, penambahan 31 unit kendaraan operasional tersebut bertujuan mempercepat proses pengangkutan sampah dari TPS menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), sekaligus mengantisipasi peningkatan volume sampah di Kota Bandar Lampung.
“Penambahan kendaraan operasional ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengangkutan sampah sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan potensi penumpukan sampah dapat diminimalkan,” katanya.
Penguatan sarana dan prasarana persampahan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam mewujudkan layanan kebersihan yang lebih efektif, sekaligus menciptakan lingkungan kota yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
“Pelayanan kebersihan menjadi salah satu prioritas pemerintah kota. Karena itu, sarana dan prasarana pengelolaan sampah akan terus ditingkatkan agar pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal,” tutup Budi.












