Home / Kabar Lampung

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:30 WIB

Program Penataan Bantaran Sungai Campang Raya Beri Kepastian Legalitas Rumah Warga

BANDAR LAMPUNG – Program penataan kawasan bantaran sungai di Campang Raya, Kota Bandar Lampung, memberikan dampak positif bagi sejumlah warga. Selain membantu mengurangi risiko banjir, program tersebut juga memberikan kepastian legalitas kepemilikan rumah melalui pemberian Akta Jual Beli (AJB).

Salah satu warga Campang Raya, Yani (48), mengaku terbantu dengan adanya program tersebut. Sebelumnya, ia hanya memiliki surat jual beli sederhana sebagai bukti kepemilikan rumah.

“Pemberian AJB yang tadinya belum punya surat-surat ini, cuma surat jual beli saja. Kemarin sering banjir, lalu ada program pemerintah untuk menghibahkan tanah supaya tidak banjir. Alhamdulillah, setelah pelebaran, selama ini sudah tidak banjir lagi,” ujar Yani.

Baca Juga  Siswi MTsN 2 Bandar Lampung Raih Prestasi Nasional dan Internasional

Program tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam menata kawasan yang sebelumnya kerap terdampak genangan akibat aliran sungai yang tidak optimal. Warga yang berada di sekitar bantaran sungai diberikan kesempatan memperoleh legalitas dengan ketentuan mendukung penataan ruang sungai agar aliran air kembali normal.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan penataan kawasan tersebut dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Nanti jembatan mau kita tinggikan ya, Ibu-Ibu. Jadi akses jalannya kita alihkan sementara lewat jalur lain,” ujar Eva.

Selain penataan infrastruktur, pemerintah juga berencana menyediakan ruang fasilitas umum yang dapat dimanfaatkan masyarakat, khususnya anak-anak.

“Nanti juga akan kita buatkan ruang fasilitas umum untuk anak-anak bermain,” tambahnya.

Baca Juga  Komisi III DPRD Bandarlampung Minta DLH Siapkan Kantong Sampah Bagi Nelayan

Eva berharap program penataan kawasan bantaran sungai dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi warga, baik dari sisi keamanan lingkungan maupun kepastian kepemilikan tempat tinggal.

“Harapan saya mereka punya sertifikat. Kalau sudah punya sertifikat, insyaallah aman. Karena kerja sama, kebanyakan masyarakat tanah kali dimundurkan dan dirapikan oleh mereka. Alhamdulillah, di sini sudah kita rapikan, sudah kita tambah satu meter, insyaallah aman,” katanya.

Melalui program tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung terus berupaya menghadirkan penataan wilayah yang lebih tertib, mengurangi risiko banjir, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan terdampak.

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Warga Perumdam 4 Sukarame Terdampak Banjir, Tiga RT Siapkan Petisi dan Minta Bunda Eva Dwiana Turun Tangan

Kabar Lampung

Bunda Eva Berangkatkan 7 Seniman Mural ke Tanah Suci

Ekonomi

Diduga Istri Kepala Bapenda Kabupaten Mesuji Menjual Pupuk Bersubsidi Melebihi Harga HET

Kabar Lampung

Wali Kota Bandarlampung Sampaikan Raperda Laporan Pelaksanaan APBD 2024 di Rapat Paripurna DPRD

Kabar Lampung

Yuni Karnelis : Cegah Stunting Tanggung Jawab Bersama

Kabar Lampung

Lepas 823 Kontingen, Bandarlampung Targetkan Juara pada Event Porprov Lampung Ke-IX

Kabar Lampung

PT HIM Gelar Kegiatan Aksi Donor Darah Peringati Hari Trombosit Sedunia

Kabar Lampung

Begawi Bandar Lampung Hadirkan Parade Budaya dan Festival Kendaraan Hias pada 19 Juli 2026