Home / Kabar Lampung

Jumat, 17 April 2026 - 09:07 WIB

Dana “Wisata Rohani” Digugat! AML Ancam Seret Pemkot Bandar Lampung ke Meja Hukum

Rombongan Wisata Rohani saat di Masjid Aljabbar, Bandung ||

Rombongan Wisata Rohani saat di Masjid Aljabbar, Bandung ||

BANDAR LAMPUNG – Aroma tak sedap yang menyelimuti program wisata rohani Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kini memasuki babak baru. Aliansi Masyarakat Lampung (AML) secara resmi melayangkan ultimatum keras: Buka dokumen anggaran atau hadapi aksi massa dan laporan hukum.

Ketua AML, Sunawardi, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak lagi sekadar melempar kritik. Berdasarkan data awal yang dihimpun, ditemukan indikasi kuat adanya pengelolaan anggaran yang “gelap” dan tidak akuntabel dalam program tersebut.

Sunawardi menyoroti kejanggalan yang sistematis, mulai dari cara penentuan peserta hingga kerja sama dengan pihak ketiga.
“Kami melihat ada pola tidak sehat. Perencanaan hingga penunjukan travel terkesan sangat tertutup. Ingat, ini uang rakyat, bukan uang pribadi! Semua harus dibuka terang benderang,” tegas Sunawardi dengan nada bicara serius, Jumat (17/04).

Baca Juga  Rakernas Ke-1 PTRTU Indonesia Usung Tema Konsolidasi dan Optimalisasi Program Kerja Nasional Mewujudkan SDM Unggul serta Berkarakter Inovatif

AML mendesak Pemkot untuk segera memublikasikan rincian dokumen, termasuk:

1. Daftar lengkap peserta wisata rohani.
2. Rincian penggunaan anggaran per pos.
3. Kontrak kerja sama dengan pihak biro perjalanan (travel).

Sebagai bentuk keseriusan, AML kini tengah mematangkan rencana aksi unjuk rasa besar-besaran di depan kantor Wali Kota dalam waktu dekat. Tidak berhenti di jalanan, berkas laporan resmi juga sedang disusun untuk diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
“Kami dorong Inspektorat dan BPK untuk melakukan audit menyeluruh. Jika ditemukan penyelewengan, konsekuensi hukum harga mati. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” tambah Sunawardi.

Baca Juga  Lepas 823 Kontingen, Bandarlampung Targetkan Juara pada Event Porprov Lampung Ke-IX

Langkah AML ini menjadi tekanan besar bagi Pemkot Bandar Lampung untuk membuktikan bahwa program wisata rohani tersebut bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Publik kini menanti, apakah pemerintah akan memilih jalur keterbukaan atau tetap bungkam di tengah gelombang tuntutan hukum yang kian membesar.(nda)

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Mirza Ajak Warga Gotong Royong, Bandar Lampung Didorong Jadi Wajah Lampung yang Bersih dan Membanggakan

Kabar Lampung

Pulang Retreat, Eva Dwiana Langsung Bagikan Bantuan Untuk Korban Banjir

Kabar Lampung

DPD KWRI Lampung Mengadakan Rapat Konsolidasi Bersama DPC KWRI Se Provinsi Lampung

Kabar Lampung

Ketua DPD KWRI Lampung Minta Dinas Terkait Menindak Tegas Ucapan Ujaran Kebencian Ketua APDESI Pringsewu

Kabar Lampung

Pemprov Lampung Dorong BRT ITERA Jadi Proyek Percontohan Transportasi Publik Modern

Kabar Lampung

Patut Di Contoh,. Tiga Ormas Ini Berikan Bantuan Pada Korban Kebakaran

Kabar Lampung

Cuaca Ekstrem di Bandarlampung Sebabkan Sejumlah Pohon Besar Tumbang

Kabar Lampung

Diduga Kuat Kabel Optik Picu Kebakaran, Provider Nusanet Klaim Bukan Dari Pihak Mereka