BANDAR LAMPUNG – Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor distribusi seiring meningkatnya kebutuhan belanja daerah.
Ketua Komisi II, Agusman Arief, mengatakan setiap sektor penyumbang PAD, termasuk retribusi dari Dinas Perdagangan (Disdag), wajib mengalami peningkatan secara proporsional setiap tahun.
“Kalau naik memang harus naik, karena kebutuhan belanja kita juga meningkat. Kalau justru turun, itu yang harus dipertanyakan,” ujar Agusman.
Target dan Strategi Peningkatan PAD
Target retribusi Disdag Kota Bandar Lampung untuk tahun anggaran 2026 ditetapkan Rp3,6 miliar. Agar tercapai, Agusman menekankan perlunya langkah konkret melalui ekstensifikasi, intensifikasi, dan pemanfaatan aset daerah secara optimal.
Ekstensifikasi: Menambah item retribusi baru.
Intensifikasi: Mengoptimalkan retribusi yang sudah ada agar tidak terjadi kebocoran.
Pemanfaatan Aset: Agusman menyoroti bahwa pemanfaatan aset daerah di bawah Disdag baru mencapai sekitar 70 persen, sehingga masih ada ruang untuk peningkatan penerimaan.
“Kalau baru 70 sampai 80 persen, kenapa tidak bisa ditingkatkan jadi 90 persen? Itu salah satu bentuk intensifikasi yang harus dikejar,” tegasnya.
Fokus pada Aset dan Kinerja Petugas
Optimalisasi aset daerah menjadi kunci karena sektor Barang Milik Daerah (BMD) diproyeksikan menyumbang lebih dari Rp2 miliar dari target retribusi Disdag 2026. Selain itu, petugas pemungut retribusi juga diingatkan agar bekerja maksimal.
“Teman-teman di Dinas Perdagangan harus bekerja keras. Target sudah dipasang, maka harus dicapai dan direalisasikan seoptimal mungkin,” pungkas Agusman.
Agusman menekankan, PAD yang meningkat tidak hanya memenuhi kebutuhan belanja daerah, tetapi juga memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.










