Home / Kabar Lampung

Minggu, 1 Maret 2026 - 22:01 WIB

Dana BOK Jadi Sorotan DPRD Bandar Lampung, Komisi IV Minta Audit dan Transparansi Dinas Kesehatan

BANDAR LAMPUNG – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menegaskan bahwa dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) adalah dana negara yang bersumber dari APBN dan harus dikelola secara akuntabel dan transparan.

Asroni menyebut dana BOK memiliki petunjuk teknis jelas serta mekanisme pengawasan berjenjang, sehingga Dinas Kesehatan sebagai leading sector tetap bertanggung jawab penuh.

“Ketika Dinas Kesehatan menyatakan tidak mengetahui adanya dugaan pemotongan dana BOK sampai isu ini ramai diberitakan media, justru itu menunjukkan lemahnya fungsi pembinaan dan pengawasan struktural,” tegas Asroni, Senin (19/12/2026).

Ia menekankan, apabila terdapat tekanan struktural, instruksi pimpinan, atau praktik pengondisian setelah pencairan dana, hal itu merupakan pelanggaran serius administrasi, etik, dan berpotensi pidana.

Baca Juga  Isi Materi Kepemimpinan FKPPIB Lampung, Senator Jihan Nurlela Bawa Oleh-oleh Kopi

“Ini tidak bisa disederhanakan hanya dengan pendekatan kekeluargaan. Dana kesehatan menyangkut pelayanan publik dan kesejahteraan tenaga kesehatan,” tambahnya.

Klarifikasi ke Puskesmas Belum Terealisasi

Berdasarkan pantauan Radar Lampung, wartawan yang mendatangi kantor puskesmas untuk klarifikasi belum bisa menemui kepala puskesmas secara langsung.

“Ibunya lagi keluar mba,” ujar salah satu staf di lokasi.

Komisi IV mengapresiasi komitmen normatif Dinas Kesehatan terkait kepatuhan aturan dan transparansi, namun publik membutuhkan tindakan konkret, bukan sekadar pernyataan normatif.

“Tindakan konkret itu berupa audit internal menyeluruh, klarifikasi terbuka kepada tenaga kesehatan, serta pelaporan resmi jika ditemukan pelanggaran,” ujar Asroni.

Baca Juga  Crivisaya Ganjar Adakan Penyuluhan Pengendalian Hama Tanaman Semangka Bagi Petani di Lampung Tengah

Komitmen DPRD untuk Pengawasan Berkelanjutan

Asroni menegaskan Komisi IV tidak sepakat jika dugaan pemotongan dana BOK dipersempit seolah hanya satu kasus yang bisa diselesaikan dengan imbauan moral saja.

“Kami di Komisi IV akan terus mengawal persoalan ini secara serius. Kami tidak ingin ada preseden buruk, di mana dugaan pemotongan dana kesehatan dianggap persoalan kecil,” tegasnya.

Komisi IV mendorong Dinas Kesehatan agar bersikap lebih proaktif, tegas, dan transparan, bukan menunggu isu mencuat ke media.

“Jika masih ditemukan pelanggaran, Komisi IV tidak akan ragu merekomendasikan langkah administratif hingga penegakan hukum sesuai kewenangan yang berlaku,” pungkas Asroni.

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Pengunaan Dana Bos Untuk Estrakurikuler SMAN 1 Terbangi Besar Dipertanyakan Publik

Kabar Lampung

Eva Dwiana Serahkan Alat Bantu Disabilitas, Warga Terbantu Jalani Aktivitas Sehari-hari

Kabar Lampung

DPRD Bandar Lampung dan Pemkot Sepakat Tetapkan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Kabar Lampung

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemkot Bandar Lampung Imbau Warga Waspadai Korsleting Listrik

Kabar Lampung

Jamhari Terpilih Aklamasi Pimpin DPC KWRI Pringsewu

Kabar Lampung

Suasana Haru Menyelimuti Penyerahan Bantuan dari Wali Kota Bandarlampung ke Warga yang Membutuhkan

Kabar Lampung

Mantan Kasat lantas Polresta dan Waka Polres Lambar Ditunjuk Jadi ketua PKP Lampung

Kabar Lampung

Rakernas Ke-1 PTRTU Indonesia Usung Tema Konsolidasi dan Optimalisasi Program Kerja Nasional Mewujudkan SDM Unggul serta Berkarakter Inovatif