Home / Kabar Lampung

Jumat, 28 November 2025 - 09:52 WIB

Damkarmat Bandarlampung Evakuasi 144 Kasus Penyelamatan Hewan Selama Periode Januari-16 Maret 2025

Selama periode Januari 2025 sampai dengan 16 Maret, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) kota Bandarlampung mengevakuasi 144 kasus penyelamatan hewan.

Kabid Penyelamatan Damkarmat Bandar Lampung, Krisna Laksamana, mengungkapkan hewan liar seperti ular dan sarang tawon menjadi yang paling sering dievakuasi.

“Peningkatan jumlah penyelamatan ini dipengaruhi oleh musim hujan yang menyebabkan banyak satwa keluar dari habitatnya,” katanya, Selasa (18/3/2025).

Sepanjang Januari hingga Maret tahun 2025, Krisna membeberkan penyelamatan hewan liar didominasi oleh ular dan sarang tawon, antara lain;

Januari: 70 kasus (Ular 19, Sarang tawon 28, Biawak 6, Kucing 3, Anjing 1, Burung 1)

Februari: 83 kasus (Ular 29, Sarang tawon 28, Biawak 3, Kucing 1, Burung 1)

Baca Juga  Jaga Sinergitas Perangkat Desa dan Polri Jelang Pemilu 2024, Jajaran Sat Binmas Laksanakan Coling Sistem di Desa

Maret (hingga 16 Maret): 33 kasus (Ular 15, Sarang tawon 7, Anjing 1, Kukang 1)

“Maret memang masih berjalan sehingga data masih belum full satu bulan,” bebernya.

Krisna menjelaskan, musim hujan menyebabkan ular, terutama piton, banyak ditemukan di rumah warga. “Ular piton tidak bisa hidup dalam air, jadi mereka mencari tempat kering seperti kamar tidur, lemari, atau garasi,” ujarnya.

Damkarmat juga pernah mengevakuasi ular king cobra sepanjang 2,5 meter serta berbagai jenis ular lainnya, seperti ular kadut dan kobra lokal Sumatera.

Selain ular, sarang tawon juga menjadi masalah utama bagi warga. “Tawon sering bersarang di rumah dan harus segera ditangani karena berbahaya,” tambahnya.

Baca Juga  2 Pekan Perkim Sapu Bersih Kabel Semrawut di Bandar Lampung, Jalan Protokol hingga Gang Jadi Sasaran

Krisna mengungkapkan kendala terbesar adalah lokasi sarang tawon yang sulit dijangkau serta ukuran ular yang cukup besar. “Kami pernah mengevakuasi piton sepanjang 4 meter,” ungkapnya.

Untuk hewan yang dilindungi, Damkarmat bekerja sama dengan pihak terkait untuk pelepasan kembali ke habitat yang lebih aman.

Sementara itu, hewan yang dianggap hama akan diserahkan kepada komunitas pecinta reptil atau dilepas di lokasi yang jauh dari permukiman warga.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan hewan liar berbahaya di sekitar rumah agar dapat segera dievakuasi dengan aman,” tuturnya.

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Dinkes Bandar Lampung Gelar Lomba Puskesmas Berprestasi untuk Dorong Inovasi dan Peningkatan Layanan Kesehatan

Kabar Lampung

Walikota Bandar Lampung Lakukan Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Pasar Koga

Kabar Lampung

Anniversary SSB Bina Bangsa ke 9 dan Pandawa Cup 1 Dinahkodai Bung Hatta

Kabar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Santunan dan Bantuan Pengobatan untuk 82 Warga Terdampak Bencana

Kabar Lampung

Musda Ke-IV DPD KWRI Lampung, Gubernur Apresiasi Sinergitas KWRI dan Pemprov Untuk Kemajuan Lampung

Kabar Lampung

Tuntut Pembebasan Wawan Kurniawan, Aliansi Lampung Bergerak Gelar Aksi Demo di Polda Lampung

Kabar Lampung

Wadokai Karate-Do Indonesia Provinsi Lampung gelar Rapat Kordinasi (Rakor) antar pengurus

Kabar Lampung

Perkenalkan Kantor Baru, BPD PHRI Lampung Bagi-Bagi 2000 Kopi Gratis