Home / Kabar Lampung

Sabtu, 3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Gencarkan Kepatuhan Pajak, Pemprov Lampung dan BRI Regional Office Bandar Lampung Resmi Luncurkan Program Pemutihan Kendaraan 2025

Bandar Lampung – Kabar gembira bagi masyarakat Lampung! Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025. Program ini akan berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025, dan menjadi peluang emas bagi pemilik kendaraan untuk melunasi pajak tanpa denda maupun tunggakan tahun-tahun sebelumnya.

Peluncuran dilakukan di Kantor Samsat Rajabasa, Bandar Lampung, dan dihadiri oleh pejabat tinggi Pemprov Lampung serta jajaran Bank Rakyat Indonesia (BRI) Regional Office Bandar Lampung yang menjadi mitra strategis dalam pelaksanaan pembayaran.

Baca Juga  Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eka Afriana, S.Pd Dan rombongan wakili Walikota salurkan Bantuan untuk korban bencana alam di Sumatra Barat

Dukungan penuh dari BRI Dalam kesempatan tersebut, Regional Operation Head BRI RO Bandar Lampung, Arief Amirudin, menegaskan kesiapan BRI dalam memfasilitasi proses pembayaran melalui berbagai kanal mulai dari Samsat Payment Point, aplikasi BRImo, hingga ATM BRI di seluruh penjuru daerah.

“Kolaborasi ini adalah bentuk nyata komitmem BRI dalam mendukung digitalisasi layanan publik dan mempermudah akses pembayaran masyarakat Lampung”, ujar Arief

Manfaat besar bagi masyarakat Program ini memberikan banyak keringanan, antara lain:

1. Pembebasan denda keterlambatan pajak

2. Pembayaran cukup untuk satu tahun berjalan

Baca Juga  AMAL Soroti Anggaran Uang Makan Minum Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tembus 6 Miliar

3. Gratis Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB)

Dengan adanya program ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan meningkat, sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan Lampung yang lebih baik.

Ayo manfaatkan kesempatan ini! Program pemutihan ini terbuka untuk seluruh pemilik kendaraan bermotor di Provinsi Lampung. Jangan lewatkan kesempatan langka ini untuk mengurus pajak tanpa ribet dan tanpa beban tambahan.

Untuk informasi lengkap, masyarakat dapat mengunjungi website resmi Bapenda Lampung atau datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Lapor bunda Eva, kantor kelurahan pelita tutup saat masih dijam kerja.

Kabar Lampung

Tok-Tok APBD 2021 Kota Bandar Lampung Di Sahkan

Kabar Lampung

Eva Dwiana Tegaskan SMA Siger Prakarsa Bunda Bukan Milik Pribadi

Kabar Lampung

Apel 3 Pilar: Wujud Sinergi Pemerintah, TNI, dan Polri dalam Menjaga Keamanan Daerah

Kabar Lampung

1.002 Paket Bantuan Pangan Disalurkan, Pemkot Bandar Lampung Perkuat Dukungan Kebutuhan Dasar Warga

Kabar Lampung

Empat Tim DCT Lampung U-11 Hingga U-14, Siap Berlaga di Kancah Internasional

Kabar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Gratiskan Cek Kesehatan untuk Siswa

Kabar Lampung

Anggota DPRD Bandarlampung Pepy Asih Wulandari Apresiasi Program Kodim0410 Dapur Masuk Sekolah