Home / Kabar Lampung / Politik

Senin, 2 Oktober 2023 - 21:09 WIB

Diduga Oknum Caleg Partai Demokrat Dapil 5 Panca Jaya – Simpang Pematang gunakan Alkal Pemda Guna Kepentingan Politik

Mesuji (lintasindonesiaone.com) – Memasuki tahun politik, suasana pesta demokrasi sudah mulai terasa di berbagai daerah selama beberapa bulan terakhir ini. Poster, Spanduk, hingga Baliho partai politik maupun politikus terlihat menghiasi tempat-tempat strategis di wilayah Desa maupun Pusat kota di berbagai daerah.

Akan tetapi, kecurangan pun sering terjadi dalam pelaksanaan pesta demokrasi yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab, seperti yang dilakukan oleh salah satu Calon Legislatif (Caleg) Dapil V, dari partai Demokrat Ahmad Khairul Anam.

Ahmad Khairul Anam yang juga menjabat sebagai bendahara partai Demokrat Kabupaten (Kab.) Mesuji, diduga menggunakan Peralatan dan Perbekalan (Alkal) milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kab. Mesuji untuk kepentingan berpolitik, seperti yang nampak pada video yang beredar.

Diketahui dalam unggahan sosial media Facebook akun inisial (DA) memposting video perbaikan jalan di Desa Mukti Karya dengan hastag #Ahmad Khoirul Anam SH, MH “Semoga bermanfaat untuk masyarakat sekitar pelebaran jalan Wilayah Mukti Karya Yok Semangat yookk”.

Dikutip dari unggahan video milik DA yang berdurasi 26 detik, salah satu pekerja lapangan mengatakan Partai Demokrat siap berkerja untuk masyarakat.

Baca Juga  Rakernas XVIII APEKSI Digelar di Medan, Diikuti 96 Pemerintah Kota dan Dorong Kolaborasi Pembangunan

“Ayo siapa yang ingin memperbaiki jalan serahkan pada kami, Demokrat,” Kata salah satu pekerja dalam video, saat memperbaiki jalan di Desa Mukti Karya Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji, Senin (02/09/2023).

Terkait hal tersebut, tim awak media mendatangi Muarif, Kepala Desa Mukti Karya dikediaman nya guna mengkonfirmasi dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Caleg dari salah satu partai besar itu yang melaksanakan pelebaran jalan dalam rangka kampanye politik.

Kades Muarif mengatakan tidak mengetahui salah satu Caleg yaitu Ahmad Khoirul Anam dari dapil V menurunkan alat berat didesanya untuk berkampanye.

“Kami pihak desa tidak bersangkutan dan tidak mengetahui bahwa salah satu calon Ahmad Khoirul Anam dari dapil V menurunkan alat berat itu didesa saya, karena saya selaku Kepala Desa dan aparatur desa benar-benar tidak ikut campur karna kami harus netral mas, itu sepengetahuan saya,” jelas Muarif.

Dikonfirmasi terpisah via WhatsApp, Nobel, Kasi Kendaraan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab. Mesuji mengatakan tidak tahu menahu terkait dengan Alkal yang dipakai untuk pelebaran jalan di Desa Mukti Karya.

Baca Juga  Ombudsman RI : Pengembangan Kelistrikan Harus Menyentuh Seluruh Masyarakat

“Saya malah tidak tahu menahu kalau alat itu di bawa ke situ, sangat jelas tidak boleh jika alat milik Pemda digunakan untuk kepentingan Kampanye Caleg, terkecuali emang masyarakat meminta tolong untuk kepentingan masyarakat bukan untuk kampanye,” Jelas Nobel.

Perlu diketahui, dalam aturan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Ada larangan menggunakan fasilitas Negara dalam masa kampanye yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.4 Tahun 2017 tentang Kampanye dan UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Peraturan tersebut menyatakan bahwa melarang pasangan calon yang menduduki sebagai Pejabat Negara menggunakan fasilitas Negara selama masa tahapan kampanye berlangsung.

Mengutip Pasal 304 ayat (1) UU No. 4 Tahun 2017 menjelaskan, dalam melaksanakan kampanye, Presiden dan Wakil Presiden, Pejabat Negara, Pejabat daerah dilarang menggunakan fasilitas Negara.

Hal ini juga tertuang dalam Pasal 281 yang menyatakan bahwa adanya larangan bagi pejabat Eksekutif, termasuk Menteri untuk menggunakan fasilitas jabatannya saat kampanye kecuali fasilitas pengamanan. (Tim)

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Aksi Tawuran Pelajar Telan Korban, Pihak Keluarga Berharap Polisi Tidak Main Mata Dengan Tersangka

Kabar Lampung

Program Penataan Bantaran Sungai Campang Raya Beri Kepastian Legalitas Rumah Warga

Kabar Lampung

Gelar Rapat Paripurna HUT RI Ke-78 Tahun, DPRD Bersama Pemkot Bandarlampung Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi

Kabar Lampung

Wali Kota Eva Dwiana Audiensi dengan Wamen PU Bahas Infrastruktur

Kabar Lampung

Wujud Nyata CSR, Viper Bar & Resto Rutin Salurkan Sembako Bulanan untuk Warga Sukaraja

Kabar Lampung

Satgas Gabungan Pemkot Bandar Lampung Bersihkan Drainase Cegah Genangan

Kabar Lampung

Bandar Lampung Darurat Banjir, Ketua DPRD Sarankan Pemkot Tambah RTH

Kabar Lampung

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa yang Belum Diterima di SMP Negeri