Bandarlampung, (lintasindonesiaone.com) – Disinyalir terjadi kecurangan, Koalisi Bersama Rakyat Anti Korupsi dan Nepotisme (Kobarkan) Lampung minta Aparat Penegak Hukum (APH) mengevaluasi kegiatan swakelola belanja jasa tenaga keamanan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung senilai Rp. 1.523.320.000 pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.
Hal itu dikatakan Ketua Umum Kobarkan Lampung, Fikri Alqodri kepada lintasindonesiaone.com, disinyalir kuat adanya konspirasi oknum pejabat di Dishub Kota Bandarlampung yang telah dengan sengaja melakukan kecurangan, yaitu diantaranya dana tersebut diperuntukan bagi pembayaran honorarium petugas pengamanan serta petugas pengaturan lalu lintas, honorarium petugas ATCS, petugas angkutan lebaran, petugas pengamanan natal dan tahun baru tahun 2022.
“Berdasarkan hasil investigasi Kobarkan Lampung pada teknis pelaksanaan kegiatan tidak sesuai dengan Juklak/Juknis serta menyalahi Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang mengarah ke fiktif, serta kurangnya fungsi pengawasan sehingga menyebabkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah”, Kata Fikri Alqodri, Ketua Umum Kobarkan Lampung, Bandarlampung, Senin (26/6/2023).
Dia menjelaskan, pada proses pelaksanaan kegiatan tersebut, tim Kobarkan Lampung mendapati adanya dugaan penyimpangan bahkan dokumen pekerjaan diduga termanipulasi. Dan diduga keras berdasarkan data yang pihaknya dapatkan, telah terjadi pengurangan volume pada setiap pelaksanaan kegiatan tersebut diatas, yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.
“kami menduga keras realisasi pekerjaan yang mereka kerjakan tidak lebih dari 40 persen saja, sementara sisa 60 persen diduga dikorupsi oleh oknum-oknum Pejabat Dishub Kota Bandarlampung dengan berbagai modus operandinya”, jelasnya.
Dari hal tersebut diatas, Fikri Alqodri mengaku pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan laporan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun belum juga mendapat tanggapan.
“Kami yang tergabung dalam Kobarkan Lampung akan terus melaporkan Kasus Korupsi kepada lembaga yang terhormat ini, meski berkali-kali kecewa kami tetap saja bersemangat untuk mengantarkan laporan kasus-kasus pencurian dan penjarahan uang rakyat di daerah ini kepada APH untuk terus mendorong di kerangkengnya para oknum-oknum tersebut”, terangnya.
Dalam hal itu, Fikri meminta APH untuk mengevaluasi, mengaudit serta menetapkan Tersangka yang terlibat dalam perbuatan melawan hukum dan merugikan negara.
“Kami minta pihak Kejati Lampung, Tipikor Polda Lampung untuk segera melakukan penelusuran dan pemeriksaan secara tegas untuk membuktikan dugaan Kegiatan yang telah merugikan negara, di Dishub Kota Bandarlampung”, Tandasnya. (ido)





