Home / Kabar Lampung

Senin, 13 Juni 2022 - 13:10 WIB

Dinilai Tidak Tepat, DPRD minta Pemkot Membatalkan Rekrutmen 30 Pegawai Honorer Baru

Bandarlampung, (lintasindonesione.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung minta rekrutmen 30 pegawai honorer baru oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan RSUD A. Dadi Tjokrodipo dibatalkan.

Diketahui, BPBD merekrut sebanyak 28 pegawai honorer baru, sementara RSUD A. Dadi Tjokrodipo menerima 2 pegawai honorer baru.

DPRD menilai perekrutan pegawai honorer baru tersebut belum tepat. Karena kondisi keuangan Pemkot Bandarlampung belum stabil untuk menggaji mereka.

“Jadi kami merekomendasikan untuk SK pegawai honorer yang belum dibagikan untuk tidak dibagikan. Lalu untuk SK yang sudah dibagikan agar dibatalkan perekrutannya yang ada di BPBD dan RSUD A. Dadi Tjokrodipo,” kata Wakil Ketua Komisi lV DPRD Bandar Lampung, Febriani Fiska, usai rapat dengar pendapat dengan BPBD dan RSUD A. Dadi Tjokrodipo di gedung DPRD, Senin (13/6/2022).

Febriani mengatakan, saat ini kondisi keuangan Pemkot Bandar Lampung belum stabil, karena masih banyak yang harus diselesaikan.

Baca Juga  Warga Perumdam 4 Sukarame Terdampak Banjir, Tiga RT Siapkan Petisi dan Minta Bunda Eva Dwiana Turun Tangan

“Jika ini dibiarkan akutnya akan membebani keuangan Pemkot lagi. Jadi sebaiknya perekrutan honorer dibatalkan saja. Mengapa tidak memberdayakan saja tenaga honorer yang sudah ada,” ujar Febriani.

Selain itu, pemerintah pusat sudah memutuskan menghapuskan tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang.

“Jadi rekomendasi DPRD dari Komisi I, II dan IV sudah jelas untuk menghentikan perekrutan dan menarik kembali SK yang telah diterbitkan untuk pegawai honorer tersebut,” ucap dia.

Ia melanjutkan, jika BKD tidak menjalankan rekomendasi tersebut maka pihaknya tidak akan menyetujui anggaran yang akan dialokasikan untuk membayar pegawai honorer itu di APBD perubahan nanti.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung, Herliwaty saat dihubungi mengatakan sebanyak 30 honorer yang direkrut itu 20 orang diantaranya telah menerima SK dan sisanya masih ditahan.

Baca Juga  Deklarasi Relawan PRABU Lampung Akan Hadirkan Prabowo Subianto, Budiman Sudjatmiko dan Para Tokoh Politik

“Kita perlu ketemu OPD nya lagi untuk berkoordinasi. Saya hanya menunggu, jika OPD mengusulkan untuk membatalkan perekrutan maka akan kami buat surat pencabutannya,” kata Herliawati.

Ia menjelaskan, sebelum melakukan penambahan tenaga honorer tersebut, pihaknya telah memastikan kemampuan pembayaran gaji ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan disanggupi dibayar sehingga dilakukan rekrutmen.

“Perekrutan atau penambahan honorer itu dilakukan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan pegawai di BPBD dan RSUD A. Dadi Tjokrodipo,” terangnya.

Sementara, Kepala BPBD Bandar Lampung, Syamsul Rahman, mengatakan penambahan tenaga honorer dilakukan karena adanya penambahan OPD baru yaitu pemadam kebakaran.

“Jadi sebelum OPD pemadam kebakaran resmi ada, perlu dilakukan pelatihan. Jadi kita usulkan penambahan honorer,” kata Syamsul. (*)

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Pelayanan Puskesmas Jadi Sorotan DPRD Bandar Lampung, Komisi IV Minta Pemetaan Kebutuhan Riil

Kabar Lampung

DPRD Kota Gelar Paripurna Penandatangan KUA dan PPAS, Belanja Daerah Tahun 2024 Dipatok Rp 2,5T

Kabar Lampung

Kota Bandarlampung Tertinggi Daftar Pengangguran Terbanyak di Provinsi Lampung

Kabar Lampung

BDL Color Run HUT ke-344 Bandar Lampung Siap Digelar, Ribuan Peserta Ramaikan Ajang Sportainment

Kabar Lampung

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Penguatan Nilai Kebangsaan di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung

Kabar Lampung

Pendapatan Daerah Kota Bandar Lampung Diproyeksikan Naik Rp65 Miliar pada 2026

Olahraga

M. Hatta Harap Tim DCT Lampung Raih Juara Pada Kejuaraan Kapolri Cup 2022 di Bali

Kabar Lampung

Satbinmas Polres Mesuji Gelar Giat Sambang dan Binluh di SMPN 02 Mesuji